Berita Ende Hari Ini
Preman di Kota Ende, Garang Depan Korban, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
Satreskrim Polres Ende berhasil menangkap sejumlah preman di Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Satuan Reserse dan Kriminal ( Satreskrim) Polres Ende berhasil menangkap sejumlah preman di Kota Ende, Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kasatreskrim Polres Ende, AKP Yohanes Suhardi, kepada POS-KUPANG.COM, Sabtu 12 Februari 2022, menyebut, ada lima orang yang merupakan komplotan preman, saat ini sudah ditahan di Polres Ende.
Operasi penangkapan digelar pada 8 Februari 2022, di dua lokasi, antara lain di lorong Loper, Jl. Melati dan di kos - kossan Solamari, dipimpin oleh AKP Yohanes Suhardi.
Salah satu yang berhasil ditangkap yakni ketua komplotan berinisial SH alias Rigo (35).
Baca juga: Aparat Polres Ende Lakukan Pengamanan Shalat Jumat
Rigo dan rekan - rekannya, kata AKP Yohanes, sudah beberapa kali melakukan penganiayaan dan pemalakkan.
Mereka juga dikenal garang dan brutal, sering mabuk - mabukkan di jalan dan membuat keributan.
Sementara Rigo sendiri, pada 2013 silam pernah tersangkut kasus penganiayaan dan sempat dipenjara.
Atas pengeluhan warga dan sejumlah laporan polisi yang masuk, Satreskrim Polres menindaklanjutinya dengan operasi penangkapan secara paksa.
AKP Yohanes mengatakan, saat ditangkap Rigo dan kawan - kawan tidak berkutik atau tidak memberikan perlawanan.
Baca juga: Bupati Ende Djafar Achmad Musnahkan Miras Sitaan Polres Ende
AKP Yohanes mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan. Dia menambahkan masih ada sejumlah rekan Rigo masih dalam pengejaran polisi. (*)