Berita NTT Hari Ini

Masa Jabatan Berakhir, Penjabat Bupati Dua Daerah di NTT Segera Diusulkan

Dua penjabat Bupati bagi Kabupaten Lembata dan Flores Timur segera diusulkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris Rihi. Kamis 10 Februari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Dua penjabat Bupati bagi Kabupaten Lembata dan Flores Timur segera diusulkan oleh Gubernur Nusa Tenggara Timur ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Bupati pada dua daerah itu akan berakhir masa jabatannya pada bulan Mei 2022 nanti.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris Rihi, Kamis 10 Februari 2022, mengatakan usulan itu akan ditetapkan Mendagri sebelum berakhirnya masa jabatan bupati defenitif itu selesai.

"Nanti kita sampaikan nama-nama penjabat ke gubernur nanti baru disampaikan ke Mendagri," kata Doris.

Ia menyebut, sesuai dengan pasal 201 nomor 10 tahun 2016, penjabat harus diambil dari pejabat tinggi Pratama yang ada diinstasi di Provinsi atau lebih diatas.

Paling lambat, menurut dia, pengajuan nama ke Gubernur akan dilakukan pada bulan Maret mendatang. Gubernur akan mengusulkan nama itu ke Mendagri untuk ditetapkan.

Doris juga mengaku dalam regulasi terbaru, tidak disebutkan jumlah nama dalam usulan.

Baca juga: Pengurus KONI Nusa Tenggara Timur Resmi Dilantik, Josef Nae Soi Jadi Ketua

Doris juga mengaku dalam regulasi terbaru, tidak disebutkan jumlah nama dalam usulan.

"Pada Pilkada lalu ada Surat Edaran (SE) dari Kemendagri agar usulan penjabat hanya tiga nama, tapi sekarang  SE itu tidak berlaku lagi sehingga tetap mengacu pada aturan sebelumnya," tandasnya.

Sebagai informasi, Bupati Lembata kini sedang dijabat oleh Thomas Ola Langoday untuk sisa masa jabatan 2017-2022. Ia menggantikan bupati Yantje Sunur yang meninggal dunia.

Sementara itu, di Flores Timur, ada Bupati Antonius Gege Hadjon dan Wakilnya Agustinus Payong Boli.

Baca juga: NTT Tuan Rumah PON XXII Tahun 2028 Sebuah Keharusan  

Selain dua daerah ini, pada bulan Agustus mendatang, masa jabatan Wali Kota dan Wakli Wali Kota Kupang juga akan berakhir yang akan diisi oleh penjabat. (*)

Berita NTT lainnya:

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris Rihi. Kamis 10 Februari 2022.
Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur, Doris Rihi. Kamis 10 Februari 2022. (POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved