Berita Kupang Hari Ini
Penertiban di Pasar Oesao Sat Pol PP Tunggu Instruksi
Satuan Polisi Pamong Praja Kabuoaten kupang menunggu instruksi penertiban pedagang pasar Oesao yang berjualan di badan jalan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Satuan Polisi Pamong Praja Kabuoaten kupang menunggu instruksi penertiban pedagang pasar Oesao yang berjualan di badan jalan.
Kasat Pol PP K. M. S. Manafe kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 9 Februari 2022 mengatakan area pasar merupakan kendali dinas peindustrian dan perdagangan.
"Kemarin saya ada lihat tembusan surat teguran kepada pedagang di pasar oesao," ungkapnya.
Karena kendali pasar berada di dinas Perindag maka mereka hanya tinggal menunggu perintah saja.
Baca juga: Bocah Tenggelam di Rote Ndao Belum Ditemukan Hingga Kini
Kata dia Sat Pol PP hanya merupakan Bantuan Kendali Operasi sehingga apabila dinas Perindag meminta mereka untuk menjadi BKO mereka akan selalu siap.
"Ini karena hajatannya dinas perindag maka kami hanya BKO disana apabila diminta membantu amankan," ujarnya.
Pantauan Pos Kupang di pasar Oesao banyak pedagang yang lapak jualannya sudah sampai ke badan jalan.
Jalan dalam pasar yang beberapa waktu lalu sudah di hotmix tersebut nampak lebar, tetapi karena jualan pedagang sudah sampai ke badan jalan sampai memakan hampir setengah badan jalan.
Baca juga: Perhimpunan Wartawan Manggarai Barat Gandeng KFLB Gelar Pelatihan Fotografi Siswa SMKN 3 Komodo
Akibatnya bila dua kendaraan roda empat susah lewat bila sedang berpapasan ditambah lagi bila ada kendaraan yang melakukan bongkar muat bisa membuat kemacetan di dalam pasar.(cr9)
