Berita Nasional

Munarman Terlibat Baiat ISIS di 2 Tempat Berbeda, Begini Kesaksian Anak Buah Abubakar Baasyir di PN

Anak buah Abubakar Baasyir ungkap fakta mengejutkan tentang Munarman. Sosok ini melakukan baiat ISIS di dua tempat berbeda, Sumut dan Makassar.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman saat ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 

POS-KUPANG.COM - Sampai saat ini, Munarman, orang dekat Habib Rizieq, masih duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Bahkan mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) itu sudah ditahan dalam kasus dugaan terlibat teroris di Indonesia.

Atas kasus itulah pada sidang lanjutan Rabu 10 Februari 2022 kemarin, Munarman dihadirkan lagi untuk mendengarkan keterangan saksi yang berinisial AH.

AH merupakan eks pimpinan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) serta narapidana terorisme di Indonesia.

Dalam keterangannya di depan majelis hakim, AH mengungkapkan bahwa ia mengenal Munarman sejak kasus Abubakar Baasyir.

AH menyebutkan bahwa pertemuan itu berawal dari tahun 2002-2003.

Saat itu, kenang AH, dirinya meminta Munarman menjadi pengacara MMI yang terkait dengan persidangan Abu Bakar Ba'asyir, pimpinan MMI.

Baca juga: Munarman Di Ujung Tanduk, Nasib Sahabat Rizieq Shihab Itu Bisa Seperti Abubakar Baazir? Simak Ini

"Kala itu saya meminta Pak Munarman menjadi pengacara dalam perkara hanya ingin menjaga-jaga supaya Majelis Mujahidin supaya tidak terkait dengan waktu itu peristiwa sidang Abu Bakar Ba'asyir," kata AH dalam persidangan.

Dari keterangan itu, jaksa langsung mengonfrontir terkait keterangan berita acara pemeriksaan (BAP) AH soal hubungan Munarman dengan petinggi MMI lainnya, yakni alm Fauzan Al Ansori.

Fauzan merupakan sosok yang turut menjadi pembicara dalam seminar dengan tema "Mengukur Bahaya ISIS di Indonesia."

Seminar tersebut berlangsung di Kampus IAIN Sumatera Utara (sekarang UIN,Red) pada 5 April 2015. Saat itu, Munarman juga hadir dalam acara tersebut.

"Hubungan terdakwa dengan Fauzan Al Ansori, bisa dijelaskan?" tanya jaksa pada AH.

Menjawab pertanyaan jaksa, AH pun melanjutkan keterangannya dalam sidang kasus tersebut.

"Setelah itu hubungan saya dan Pak Fauzan terus berlanjut. Kami ingin Pak Munarman menjadi tim advokasi di Majelis Mujahidin, khususnya Majelis Mujahidin Jakarta. Terus ada pertemuan yang intensif untuk hal-hal tersebut," beber AH.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved