Berita Kota Kupang Hari Ini

  Tindaklanjuti Arahan Presiden, Pemkot Kupang Rakor Tangani Omicron

Usai mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan covid 19 varian Omicron.

Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/HO-DOK.PROKOMPIM
Rapat Koordinasi Pemerintah Kota Kupang dengan pimpinan Forkopimda dalam menangani kasus omicron. Senin 7 Februari 2022. 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Usai mendengarkan arahan Presiden RI, Joko Widodo kepada seluruh kepala daerah se-Indonesia terkait penanganan covid 19 varian Omicron.

Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang langsung menggelar rapat koordinasi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan perangkat daerah terkait, Senin 7 Februari 2022.

Rapat yang dipimpin Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man, bersama Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK dan Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin, berlangsung di ruang kerja Wakil Wali Kota Kupang.

Wakil Wali Kota,  menyampaikan ada dua hal yang perlu menjadi perhatian utama semua pihak terkait penanganan varian omicron, sebagaimana yang disampaikan Presiden.

Baca juga: Sona Lanoe: Pengabdian vs Profesionalisme, sebuah utopiah?

Yang pertama soal percepatan vaksinasi dan yang kedua tentang peningkatan penerapan protokol kesehatan, terutama penggunaan masker. Wakil Wali Kota memerintahkan beberapa dinas terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Dinas Sosial dan BPBD untuk melakukan koordinasi agar mematangkan kembali data-data terkait capaian vaksinasi.

Sebelumnya ada temuan perbedaan antara data capaian pada fasislitas kesehatan dengan data capaian dilihat dari administrasi kependudukan atau KTP,  yang mengakibatkan capaian vaksinasi di Kota Kupang yang harusnya sudah di atas 70 persen dinyatakan belum mencapai oleh pemerintah pusat.

Pemkot Kupang juga menurutnya akan memberlakukan ketentuan persyaratan sudah divaksin bagi warga yang ingin memperoleh layanan publik atau dokumen kependudukan seperti akte pernikahan.

Sementara mengenai penerapan prokes, diminta kepada BPBD Kota Kupang dan pihak terkait untuk kembali menjalankan patroli atau operasi penertiban warga yang belum taat prokes.

Baca juga: Pemkot Kupang Akan Bangun Lagi 3 Taman, Simak Rincian Lokasinya

Para petugas akan dibekali dengan masker yang diberikan kepada warga yang ditemukan tidak memakai masker. Satgas Covid juga diminta untuk lebih selektif dalam memberikan izin pelaksanaan acara atau pesta, serta mengoperasikan kembali posko tanggap darurat penanganan covid 19.

Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, menyarankan agar perangkat daerah terkait seperti Dinas Kesehatan dan BPBD perlu melakukan analisa perbandingan kebutuhan antara situasi normal dengan situasi saat ada lonjakan kasus sperti pada waktu lalu.

Dia juga minta Pemkot untuk segera menentukan lokasi mana saja yang akan menjadi tempat isolasi terpusat serta memastikan ketersediaan tenaga kesehatan untuk pelayanan di sana.

Terkait vaksinasi, Kapolres Kupang Kota menyarankan agar dilakukan di setiap kelurahan, anggota Polri di lapangan siap memobilisasi warga yang mau divaksin.

Baca juga: Pemkot Kupang Usul Ranperda Sistem Kepariwisataan Daerah

Dukungan senada juga disampaikan Kasdim 1604 Kupang, Letkol Inf. Sugeng Prihatin. Menurutnya anggota TNI siap mendukung upaya Pemkot Kupang dalam menegakkan penerapan protokol kesehatan.

Mengenai vaksinasi, Kasdim menyarankan agar sedapat mungkin Pemkot menyediakan semacam bantuan sosial seperti sembako sebagai stimulus agar warga lebih antusias untuk datang divaksin. Menurutnya hal yang sama sudah mereka terapkan di Kabupaten Kupang dan terbukti efektif.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved