Berita Nasional
Jokowi Rencana Berkemah di Titik Nol IKN di Tengah Kekhawatiran Proyek Mangkrak
Keinginan Presiden Joko Widodo alias Jokowi memindah ibu kota negara ke Kabupaten Panajam Paser Utara Kalimantan Timur sudah bulat.
Ia menilai proyek ini belum seharusnya dilakukan mengingat kondisi perekonomian Indonesia yang belum baik.
Azyumardi Azra menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru akan menyesal apabila melanjutkan rencana pemindahan ibu kota negara. Sebab ia memprediksi, pembangunan awal IKN Nusantara tak akan sesuai target hingga masa jabatan Jokowi berakhir pada 2024 nanti.
Pembangunan IKN di Kalimantan Timur sendiri akan dimulai pertengahan tahun ini.
Presiden Jokowi menargetkan upacara HUT RI di tahun 2024 akan dilakukan di lokasi ibu kota negara baru.
"Kalau ini berlanjut ya mungkin paling penyesalan. Apalagi (Jokowi) memperlihatkan berbagai indikasi gejala semakin banyaknya negative legacy (warisan buruk)," ujar Azyumardi Azra, Senin 7 Februari 2022.
Ia lalu menyinggung beberapa kebijakan Jokowi yang dinilai akan menjadi warisan buruk kepempimpinannya.
Baca juga: PDIP Usul Kader Mumpuni Pimpin IKN Nusantara, PPP: Jangan Intervensi Jokowi
Di antaranya adalah revisi UU KPK yang dianggap memperlemah lembaga anti-rasuah tersebut, dan pembuatan UU Cipta Kerja atau Omnibus Law.
IKN Nusantara pun dinilai Azyumardi Azra berpeluang menjadi legacy buruk Jokowi. Sebab jika presiden penerus Jokowi enggan melanjutkan pembangunan IKN, bukan tak mungkin proyek tersebut akan mangkrak.
Azyumardi Azra lalu menyinggung proyek mangkrak Hambalang di era Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono. Proyek itu masih dianggap sebagai peninggalan buruk era SBY.
"Proyek Hambalang ini jauh lebih kecil, hanya kompleks olahraga. Dan nggak mungkin melakukan tindakan hukum kepada mantan presiden, dalam soal pembangunan. Nggak ada yang bisa menuntut Presiden SBY kan, susah," sebut Azyumardi Azra.
Untuk itu, Azyumardi Azra bergabung bersama sejumlah tokoh menggalang petisi penolakan pembangunan dan pemindahan ibu kota negara baru melalui situs change.org.
Ia berharap Jokowi masih mau mempertimbangkan agar menunda proyek IKN.
"Karena kepemimpinan nasional yang akan datang belum tentu juga meneruskan ya, kalau bukan Pak Jokowi, nggak ada jaminan juga meneruskan. Kecuali Pak Jokowi diperpanjang masa jabatannya seperti ada usulan sampai 2027," sebutnya.
"Atau misalnya dipilih lagi di periode ketiga, misalnya boleh maju lagi Pak Jokowi. Tapi kan itu harus mengubah UUD 1945. Walau itu juga bukan tidak mungkin, kalau presiden menghendaki dan bilang ke DPR/MPR supaya lakukan amandemen," tambah Azyumardi Azra.
Salah satu cendikiawan Muslim ini pun mengingatkan berbagai dampak yang akan terjadi terhadap proyek mangkrak pemerintahan.