Berita Ende Hari Ini
Resmikan UMKM Faba, Uskup Agung Ende Ingatkan MoU Jangan Hanya untuk Kepentingan Suara
Resmikan UMKM Faba, Uskup Agung Ende Vincentius Sensi Potokota Ingatkan MoU Jangan Hanya untuk Kepentingan Suara
Penulis: Laus Markus Goti | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Oris Goti
POS-KUPANG.COM, ENDE - Pihak PT. PLN (Persero) dan Keuskupan Agung Ende telah meresmikan UMKM Industri Batako Berbasis Limbah Batu Bara atau Faba di Bhoanawa, Kabupaten Ende, pada Sabtu, 5 Februari 2022.
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh General Manager PLN Wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Agustinus Jatmiko dan Uskup Agung Ende, Mgr. Vincentius Sensi Potokota.
Inovasi pemanfataan Faba ini, sejatinya merupakan implementasi kerja sama antara PLN UPK Flores, Keuskupan Agung Ende dan Pemerintah Kabupaten Ende.
Namun dalam acara peresmian tersebut, tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintah Kabupaten Ende.
Baca juga: Yosefina Bahagia Didatangi Uskup Agung Ende, Rumah Baru Berbahan Faba Diberkati
Bupati Ende, Djafar Achmad, tidak hadir. Sementara namanya ada dalam prasasti peresmian UMKM Industri Batako Berbasis Faba.
Mgr. Vincentius Sensi Potokota, mengaku kerja sama tersebut, melalui suatu perundingan yang alot yang kemudian dituangkan dalam bentuk MoU.
Mgr. Vincentius menegaskan, apa yang menjadi fondasi dari kerja sama tersebut yakni demi masyarakat, demi kemanusiaan.
Mgr. Vincentius menerangkan, sebuah bentuk kerja sama seperti ini harus dibuat dalam bentuk MoU.
"MoU itu suatu kerja sama, yang mewajibkan para pihak dalam hal ini Keuskupan Agung Ende dan PLN, supaya kita selalu berinisiatif untuk meneruskan perbuatan baik," tegasnya.
Baca juga: Uskup Agung Ende Pimpin Misa Pelantikan, Kevikepan Mbay Definitif
Tidak hanya itu, Mgr. Vincentius juga menegaskan, soal MoU jangan bergantung pada orang atau rezim.
"Saya mau katakan, Please! MoU-MoU model apapun jangan bergantung pada orangnya. Tetapi apa yang ditandatangani," kata Mgr. Vincentius.
Dijelaskan Mgr. Vincentius, MoU bukan untuk kepentingan para pihak, orang - orang terhormat. Menurutnya, para pihak harus konsekuen dengan MoU, sehingga masyarakat tidak terkesan diperalat.
"Jadi itu yang saya harapkan kepada kita semua kalau bikin MoU, konsekuen dong!," tegasnya.
Selama ini, kata Mgr. Vincentius dirinya mengamati, banyak hal bahkan dalam urusan kecil soal yayasan, soal guru yang diperbantukan, ada MoUnya. Namun setelah lima tahun berubah.