Omicron Masuk NTT
Pasien Omicron Sudah Sembuh, Pemkot Kupang Imbau Warga Jangan Panik
Pasien dimaksud merupakan pelaku perjalanan yang baru saja menyelesaikan studinya di luar negeri.
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Kesehatan mengimbau masyarakat tidak panik menyusul adanya pasien Omicron.
Pasien dimaksud merupakan pelaku perjalanan yang baru saja menyelesaikan studinya di luar negeri.
Sampel pasien yang dikirim sejak Januari 2022, hasilnya baru diketahui hari Senin 7 Februari 2022.
"Sampelnya kita kirimkan pada tanggal 19 Januari dan hasilnya baru diketahui hari ini, setelah diperiksa, ternyata sudah sembuh," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Kupang, drg Retnowati, Senin 7 Februari 2022.
Baca juga: BREAKING NEWS: Seorang Warga Kota Kupang Positif Omicron
Ia menjelaskan bahwa sewaktu pengambilan sampel memang pasien hanya mengalami gejala ringan disertai batuk dan pilek biasa.
Pasien pun melakukan isolasi mandiri.
Retnowati mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran kontak atau tracking dan ditemukan lima orang.
Hasilnya, satu orang terkonfirmasi positif dan lainnya negatif.
Pasien yang terkonfirmasi itu setelah dilihat dari CT Vallue-nya yang menunjukkan angka di atas 30. Pasien yang sudah sembuh akhirnya CT Vallue tidak terbaca.
Baca juga: Omicron Masuk Kota Kupang, Yendris Krisno Sebut Penularan Sangat Cepat, Ini Yang Harus Dilakukan
"Kita tentunya meningkatkan tracing terutama bagi pelaku perjalanan, jadi masyarakat diminta untuk tetap tenang dan mematuhi semua protokol kesehatan dengan lebih ketat," ujarnya.
Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Kupang, Ernest Ludji menyebut, ketersediaan tabung oksigen berjumlah 856 tabung. Jumlah tempat tidur disebut sebanyak 309 dan telah dipakai 11 unit.
Sedangkan, 156 unit tempat tidur di tempat isolasi terpusat milik Pemerintah Kota Kupang sejauh ini belum digunakan.
"Vaksin sebanyak 5.630 dosis. Vaksin jenis Coronavac 686 dosis dan Pfhizer 2.754 dosis," sebut Ernest Ludji. (*)