Ibu Bantu Anak Aborsi

Kronologi Kasus Aborsi di Sikka, Berawal dari Kecurigaan Bidan Puskesmas

AE membantu RR melakukan aborsi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.

Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/NOFRI FUKA
Penyidik Polres Sikka melakukan olah TKP penguburan janin hasil aborsi di Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka. 

"Sehingga atas dugaan tersebut pihak puskesmas kemudian melapor ke Polres Sikka," kata Margiono.

Setelah dilakukan penyidikan secara pertahap, lanjut Margiono, akhirnya diperoleh informasi bahwa aborsi dilakukan dengan cara AE memijat perut RR yang sedang mengandung.

Akibat pemijatan tersebut, RR melahirkan secara paksa yang menyebabkan janin meninggal dunia

Selain turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik Polres Sikka juga telah mengambil keterangan dari beberapa saksi, di antaranya MY, MDS, DB serta pelapor.

Menurut Margiono, penyidik masih terus melakukan penyidikan. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved