Ibu Bantu Anak Aborsi
Kronologi Kasus Aborsi di Sikka, Berawal dari Kecurigaan Bidan Puskesmas
AE membantu RR melakukan aborsi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofri Fuka
POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Kapolres Sikka AKBP Samijin melalui Kabid Humas AKP Margono menjelaskan kronologi kasus aborsi yang dilakukan ibu dan anak, AE dan RR.
Keduanya merupakan warga Baokrenget RT 006 RT 003 Desa Egon Gahar Kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur.
AE membantu RR melakukan aborsi pada Minggu 30 Januari 2022 sekitar pukul 04.00 Wita.
Janin hasil aborsi beserta ari-arinya dibungkus kain merah mirip seragam siswa sekolah dasar (SD), kemudian dikubur di kebun.
Usia janin sekitar 5 bulan, berjenis kelamin perempuan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Ibu di Sikka Bantu Anaknya Aborsi
RR sudah memiliki suami, namun diduga hamil dengan pria lain. Tak mau menanggung malu, AE membantu anaknya melakukan aborsi.
Pelaku dan pria yang diduga menghamili RR sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
Pria yang diduga menghamili korban belum mengaku.
"Oleh karena itu masih dilakukan penyelidikan lanjutan," kata Margono ketika dikonfirmasi di Maumere, Minggu 6 Februari 2022.
Menurut Margono kasus ini dilaporkan oleh seorang bidan berinisial P, warga Wolonkotit RT 004 RW 002 Desa Pogon Kecamatan Waigete.
Kejadian berawal dari RR yang diketahui hamil lalu dipanggil pihak puskesmas untuk memeriksakan kesehatannya.
Saat tes pertama, RR dinyatakan hamil. Kemudian dilakukan tes kedua, RR dipastikan hamil.
Kemudian tes ketiga diketahui sudah tidak hamil, namun masih ada bekas janin yang terdeteksi dalam rahim RR.
Baca juga: Ibu di Sikka yang Bantu Aborsi Merasa Malu, Anak Punya Suami Tapi Dihamili Pria Lain
Menurut Margiono, pihak puskesmas mulai curiga ada tindakan aborsi yang dilakukan oleh RR.