Anak Disabilitas

BREAKING NEWS: Balita 3 Tahun di Manggarai Timur Diduga Diperlakukan Tak Senonoh

Seorang bocah berusia sekitar 3 tahun diduga diperlakukan tak senonoh hingga mengalami luka pada bagian sesnsitifnya.

Penulis: Robert Ropo | Editor: Ferry Ndoen
ISTIMEWA
Ilustrasi korban pelecehan 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, BORONG - Seorang bocah berusia sekitar 3 tahun diduga diperlakukan tak senonoh hingga mengalami luka pada bagian sesnsitifnya.

Kasus dugaan perkosaan bocah ini terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur, sekitar tanggal 27 Januari 2022 lalu.

"Betul Pak," ungkap Kepala Desa GR,  Herman ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM melalui sambungan telepon, Minggu 6 Februari 2022.

Herman mengatakan, kasus dugaan persetubuan bocah berusia sekitar 3 tahun lebih itu sekitar dua minggu lalu. Pelakunya biasa disapa Iren berusia sekitar 20 tahun yang merupakan tetangga korban.

Baca juga: Striker Anyar Beckham Sebut Tim Paling Siap Bakal Memenangi Pertandingan, Persib vs Bhayangkara

Korban sendiri, kata Herman, memiliki disabilitas tunawicara. 

Usai kejadian, lanjut Herman, orang tua korban langsung melaporkan ke polisi dan saat ini sedang dalam penanganan polisi. 

Menurutnya, polisi telah mendatangi rumah terduga pelaku dan sudah dibawa ke polres untuk dimintai keterangan.

Meski demikian, terduga pelaku belum ditahan. "Terduga pelaku itu dimintai keterangan di polisi, lalu sorenya dikembalikan ke rumah," katanya.

Karena itu, kata Herman, orangtua korban mendatangi rumahnya guna menanyakan mengapa pelaku tidak ditahan. 

Baca juga: Kades Naimana Terima Mahasiswa KBPM UKAW Kupang, Keberadaan BUMDes Jadi Topik Utama

"Kita ini bukan profesional dalam bidang hukum, tapi yang saya tahu, kalau belum cukup bukti untuk mentersangkakan seseorang, maka yang bersangkutan belum bisa ditahan," ujar  Herman.

Menurut pengakuan orangtua korban, bahwa hasil visum ada luka robekan pada bagian sensitinfya.

"Saya tanya bagaimana dengan visum di rumah sakit, dan dia (orangtua korban) bilang itu sudah rusak, sudah dinyatakan rusak. Tapi saya pikir ini keterangan dari orangtua korban, yang pastinya kita belum tahu," ujarnya. (*)

Berita Pos Kupng lainnya:

Ilustrasi keadilan bagi korban perkosaan anak perempuan.
Ilustrasi keadilan bagi korban perkosaan anak perempuan. (DAVIES SURYA/BBC)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved