Berita Nasional
Politisi Demokrat Ini Pernah Dicap Sebagai Penjahat, Sekarang Mau Bertemu Eks Ketua KPK, Ada Apa?
Kamu masih ingat sosok yang dulunya merupakan tangan kanan Susilo Bambang Yudhoyono namun terjerat korupsi sehingga dijebloskan ke penjara?
POS-KUPANG.COM - Kamu masih ingat sosok yang dulunya merupakan tangan kanan Susilo Bambang Yudhoyono namun terjerat korupsi sehingga dijebloskan ke penjara?
Namanya Anas Urbaningrum. Ia politisi dari Partai Demokrat yang dijebloskan ke penjara bersama Nazarudin.
Anas Urbaningrum juga merupakan sabahat dari salah satu politisi ternama kala itu, Andi Malarangeng.
Anas Urbaningrum dijebloskan ke penjara setelah operasi tangkap tangan yang dilakuan Komisi Pemberantaran Korupsi (KPK)
Anas Urbaningrum sudah beberapa tahun lamanya mendekam di balik jeruji besi.
Dan, kalau tak ada halangan yang bersangkutan akan segera menghirup udara bebas.
Meski kapan Anas Urbaningrum dinyatakan bebas dari lapas, hingga kini belum terungkap ke publik.
Baca juga: Borok SBY Dibongkar Loyalis Anas Urbaningrum: Gak Nyangka Orang Sekelas Beliau Bisa Berkhianat
Akan tetapi, Anas sudah punya rencana bila nantinya sudah bebas. Salah satunya, adalah ingin bertemu Abraham Samad.
Bocorannya, adalah setelah nanti bebas dari penjara, Anas ingin sekali debat dan berdiskusi mengenai kasus yang ditimpakan padanya.
Adalah I Gede Pasek Suardika, sahabat Anas Urbaningrum yang mengungkapkan hal tersebut.
Gede Pasek mengungkapkan bahwa rekannya itu dihabiskan secara politik oleh kelompok berkuasa saat itu.
Terkuak kabar bahwa Anas dizolimi ketika hendak bertarung untuk merebut predikat Ketua Umum Partai Demokrat.
Hal itu disampaikan Gede Pasek saat peluncuran dan dikusi buku Halaman Pertama Anas Urbaningrum: Sumpah Monas, Tantangan Mubahalah, dan Proyek-Proyek Lainnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu 5 Februari 2022.
"Terhadap Anas ini, dari berbagai dimensi karena dia di dalam puncak pengabdiannya secara politik, saat itulah dihabisi secara politik dan hukum oleh kekuasaan politik yang berkonspirasi dengan pemegang kekuasaan penegakan hukum," kata Gede Pasek.
Dalam kesempatan itu, Gede Pasek juga mengungkapkan keinginan Anas Urbaningrum setelah bebas dari Lapas Sukamiskin.
Dimana, Anas ingin berdiskusi dan debat secara terbuka untuk membedah kasus yang menjeratnya.
Anas, kata Gede Pasek, juga meminta orang-orang yang menuntut, mengadili serta menjeratnya untuk ikut dalam debat terbuka tersebut.
Termasuk, eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.
Baca juga: Soal Isu Kudeta Partai Demokrat, Kubu Anas Urbaningrum Berkelakar Begini, Jadi KLB?
"Hayalan Mas Anas ketika sempat saya tanya, 'kalau saya keluar nanti, saya ingin sekali suatu forum dengan yang mengadili saya, dengan yang menuntut saya dan yang menjerat saya'," ucap Gede Pasek menirukan ucapan Anas Urbaningrum.
"Karena itu tentu di forum yang sangat terbuka ini kapan sih bisa ada debat antara terhukum bersama Abraham Samad yang sekarang orang bebas dan BW (Bambang Widjojanto) sebagai orang bebas untuk kita dedah kasus ini secara proposional," tambah Gede Pasek.
Menurutnya, debat yang diinginkan Anas Urbaningrum itu tak terbesit rasa dendam dan rasa kebencian.
Namun, Anas Urbaningrum hanya ingin rasa keadilan yang benar-benar terang terhadap dirinya.
"Biarkan pakar-pakar hukum menilai kasusnya. Sayangnya cita-cita Mas Anas ini setelah keluar ini sudah tidak terkabulkan satu, yaitu yang mengadilinya karena keburu Pak Artijo sudah meninggal. Karena Pak Artijo yang melipatgandakan hukuman," terang Gede Pasek.
Gede Pasek juga mengatakan, menurut rencana Anas Urbaningrum akan bebas pada tahun 2022 ini.
Diketahui, Hakim Mahkamah Agung (MA) kembali menyunat hukuman narapidana kasus korupsi melalui putusan peninjauan kembali (PK).
Kali ini vonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang disunat menjadi 8 tahun penjara.
Anas Diadili Terkait Kasus Pencucian Uang.
Baca juga: Gegera Nyanyian Nazaruddin, Anas Urbaningrum Dipenjara, Kini Hampir Bebas & Punya Rencana Baru, Apa?
Di tingkat kasasi, Anas dihukum 14 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan.
Selain itu, Anas juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.
Tidak terima atas putusan kasasi, Anas mengajukan PK pada Juli 2018.
Dalam putusan PK yang diadili Wakil Ketua MA bidang non-yudisial Sunarto dan anggota majelis yaitu Andi Samsan Nganro serta Prof M Askin, mengurangi hukuman Anas menjadi 8 tahun.
"Menjatuhkan pidana terhadap Anas Urbaningrum dengan pidana penjara selama 8 tahun ditambah denda Rp 300 juta subsidair tiga bulan," kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro kepada wartawan, Rabu 30 September 2020.
Tahun Ini Anas Urbaningrum Bebas dari Penjara
MANTAN Sekjen Partai Hanura I Gede Pasek Suardika dipilih sebagai ketua umum Partai Kebangkitan Nasional (PKN).
PKN diisi oleh sejumlah tokoh loyalis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Lalu, apakah Anas akan ikut bersama para loyalisnya di PKN?
"Yang pasti saat membangun partai ini kami sudah meminta restu ke beliau," kata Gede melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Sabtu 30 Oktober 2021.
Gede mengatakan, Anas harus fokus pada apa yang dihadapinya. Tahun depan, Anas dipastikan bebas dari penjara.
"Doa restu dan masukan sudah hal.yang penting bagi kami. Kalau lebih lanjutnya kita lihat saja nanti."
"Nanti kita tunggu dari beliau saja."
"Saat ini teman-teman Mas AU yang bekerja keras babat alas dulu, agar partai ini bisa bergerak dan tumbuh dengan baik," beber Gede.
Baca juga: Anas Urbaningrum Bakal Bebas Penjara, TAPI Wajib Bayar Rp 57 Miliar, Jika Tidak Maka Ini Simak INFO
Daftar ke Kemenkumham
Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) bakal didaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin 1 November 2021.
Hal itu diungkapkan Ketua Umum PKN terpilih Gede Pasek Suardika saat dikonfirmasi Tribunnews, Minggu 31 Oktober 2021.
"Senin mungkin sekitar jam 11-an siang," kata Gede Pasek.
Gede Pasek mengatakan, Sekjen bersama tim bakal mendaftarkan PKN ke Kemenkumham.
"Iya rencananya Sekjen bersama tim mendaftarkan," ucapnya.
Sebelumnya, usai mundur dari Partai Hanura, I Gede Pasek Suardika (GPS) langsung dipercaya menggawangi partai politik baru bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
GPS diminta menakhodai partai yang banyak diikuti dan didirikan oleh para loyalis Anas
Urbaningrum (AU) ini.
Hal itu diungkapkan salah satu inisiator yang menjabat Sekjen PKN, Sri Mulyono.
"Sebenarnya begitu mendengar seringnya ide dan gagasan politiknya dihambat sehingga tidak bisa maksimal, kami sudah meminta GPS untuk keluar saja dan merintis dari nol dan lebih sehat," kata Sri Mulyono, Sabtu 30 Oktober 2021.
Namun, tambah Sri Mulyono, GPS menyatakan tidak enak meninggalkan Hanura, karena sudah kadung punya jalinan erat dengan banyak kader di daerah.
Menurut Sri Mulyono, sayang kemampuan dan pemikiran GPS yang mumpuni di bidang politik, tidak diberikan ruang berkreativitas.
Baca juga: PK Dikabulkan Tapi Ancaman Ini Menunggu Jika Anas Urbaningrum Tak Sanggup Lakukan Hal ini
Akhirnya dengan pertimbangan kalkulasi waktu dan kesiapan untuk penataan partai, GPS bersedia.
"Begitu bersedia, GPS meminta ide gagasan politik kebangsaan yang diimpikan bisa dijadikan tulang punggung perjuangan, maka lahirlah Partai Kebangkitan Nusantara," ungkap Sri.
Sri Mulyono menambahkan, dengan gerak cepat, para aktivis dan mantan anggota DPR dari FPD berkumpul menyiapkan prosesnya.
Kini, kata Sri Mulyono, partai yang dibangun dengan semangat gotong royong dan berdikari itu langsung menyelesaikan struktur pusat, dan mulai menyiapkan embrio di daerah.
Bahkan, sekretariat partai ini juga memilih homebase di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Sementara, Bendahara Umum PKB Mirwan Amir alias Ucok, bangga bisa kembali bersama GPS dalam satu partai baru.
"Banyak teman eks Demokrat, Hanura, serta para aktivis PPI dan alumni Cipayung plus yang sudah tahu kapasitasnya, langsung meminta bergabung."
"Apalagi integritas politiknya tidak bisa diragukan lagi," kata Mirwan
Mirwan mengatakan, konsep dan gagasan politik kebangsaan GPS sangat pas dengan kebutuhan bangsa ini.
"Internalisasi dan penguatan Wawasan Nusantara menjadi bagian penting dari perjuangan politik PKN."
"Dia kuat banget konsep dan visi kebangsaan."
Baca juga: Hukuman Penjara Anas Urbaningrum Dipangkas 6 Tahun Dulu Divonis 14 Tahun Kini Dikurangi Jadi 8 Tahun
"Bahkan program perjuangan partai pun sudah diselesaikan GPS. Gercep (gerak cepat) banget," tutur Mirwan.
Ditargetkan, Desember ini sudah selesai 34 provinsi dan lanjut pembentukan pimcab di tingkat kabupaten kota.
"Kami senang semangat gotong royong dan berdikari sebagai landasan perjuangan PKN dengan cepat tumbuh pesat dan dipahami," ucap eks pimpinan Banggar DPR ini.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Penasihat Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir menduga, Sekjen Gede Pasek Suardika mundur untuk membentuk partai politik baru.
Menurut Inas, Gede Pasek kini sedang menyiapkan deklarasi partai baru tersebut.
"Lagi persiapan bikin partai kan, ya ada partai baru, nanti cari saja nama partainya apa," ungkap Inas kepada wartawan, Jumat 29 Oktober 2021.
Bahkan, lanjut Inas, ada beberapa kader Hanura lainnya yang bakal mengikuti Gede Pasek.
Inas tak menyebut siapa saja kader-kader yang dimaksud.
Dan menurut sepengetahuannya, partai baru tersebut bakal dideklarasikan bulan depan.
"Setahu saya dari beberapa kawan di Hanura yang mungkin juga mengikuti Pak Pasek ya, nanti akan bikin partai baru."
"Desember lah, setahu saya Desember mereka akan deklarasi," ungkapnya.
Tribunnews telah menghubungi Gede Pasek untuk mengonfirmasi pendirian partai baru tersebut, namun hingga kini Gede Pasek belum merespons.
Sebelumnya, I Gede Pasek Suardika mundur dari Partai Hanura dan melepas jabatan sekretaris jenderal (sekjen).
Hal itu ia sampaikan melalui surat pengunduran diri yang ia tanda tangani pada 28 Oktober 2021.
"Saya ingin menyampaikan pengunduran diri secara terbuka sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura."
"Dan surat resmi permohonan pengunduran diri sudah saya sampaikan kepada Ketua Umum."
"Surat resmi ini merupakan kelanjutan penyampaian secara lisan saya kepada Ketua Umum di waktu sebelumnya," kata Gede Pasek dalam surat, dikutip Tribunnews, Jumat 29 Oktober 2021.
Baca juga: MA Pangkas Masa Tahanan Napi Koruptor Anas Urbaningrum Dari 14 Tahun Jadi 8 Tahun, Denda Rp 300 Juta
Dalam surat itu, Gede Pasek juga meminta maaf kepada seluruh pihak selama menjabat sebagai Sekjen Partai Hanura.
"Semoga perpisahan secara organisasi bukan berarti memisahkan silaturahim dalam kemanusiaan."
"Saya berdoa semoga Partai Hanura semakin berkembang dan maju," ucapnya.
Tribunnews mencoba menghubungi Gede Pasek untuk mengonfirmasi alasan dirinya mundur dari partai pimpinan Oesman Sapta Odang (OSO) itu.
Namun, hingga kini belum ada respons dari Gede Pasek.
Gede Pasek menjabat Sekjen Partai Hanura sejak Januari 2020.
Mantan politikus Partai Demokrat itu dipercaya mendampingi OSO untuk masa bakti 2019-2024. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: Anas Urbaningrum Bakal Tantang Debat Eks Pimpinan KPK Abraham Samad-BW Selepas Bebas