Berita Lembata
Minta ASN Kawal Pengelolaan Dana PEN Rp 225 Miliar, Bupati Lembata : Tidak Ada Istilah Fee Proyek
dana pinjaman tersebut akan dikembalikan dengan memakai uang rakyat, maka dia mengajak semua pihak termasuk para ASN
Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo
POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Bupati Lembata Thomas Ola Langoday meminta para aparatur sipil negara (ASN) untuk mengawas pengelolaan dan pemanfaatan dana pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 225 miliar.
Dana pinjaman ini akan dimanfaatkan semuanya untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Lembata.
Dia menegaskan hal ini saat melantik pejabat eselon 3 di Aula Kantor Bupati Lembata, Jumat, 4 Februari 2022.
Baca juga: Bupati Lembata: Mutasi Pejabat Eselon 3 Untuk Pelayanan Publik Bersama
Menurut dia, dana pinjaman tersebut akan dikembalikan dengan memakai uang rakyat, maka dia mengajak semua pihak termasuk para ASN untuk mengawal pemanfaatan dana pinjaman tersebut.
"Tidak ada untuk kepentingan siapa-siapa, ini semata mata untuk kepentingan rakyat," tegasnya.
Dia berujar, 'tidak ada istilah fee proyek untuk pejabat pemerintah. Fee kita adalah kualitas jalan yang berkualitas."
Baca juga: Warga Lembata Belum Bisa Terima Vaksin Booster, Begini Alasannya
Bupati Thomas juga menambahkan bahwa para kontraktor juga akan berkompetisi secara sehat dalam proses lelang proyek dari dana PEN. Jadi, dia menegaskan tidak ada kontraktor yang jadi anak emas. (*)