Pembunuhan Ibu dan Anak
Rasa Keadilan Hilang di Kasus Astri Lael, Demokrat: Kita Tunggu Langkah Konkret Kapolri
Pihak keluarga korban melalui kuasa hukum serta sebagian besar warga meyakini Randi Badjideh bukan pelaku tunggal.
POS-KUPANG.COM - Partai Demokrat mendukung perjuangan menuntut keadilan bagi Astri Manafe (30) dan Lael Maaccabbe (1), ibu dan anak yang menjadi korban pembunuhan.
Mayat Astri dan Lael ditemukan di lokasi proyek SPAM Kali Dendeng Kelurahan Penkase Oeleta Kecamatan Alak Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada akhir Oktober 2021 lalu.
Mayat kedua korban terbungkut kantong plastik hitam, dalam kondisi sulit dikenali. Identitas Astri dan Lael terungkap setelah penyidik Polda NTT menggelar serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) serta pemeriksaan DNA.
Baca juga: Komisi III DPR RI Beber Kejanggalan Kasus Astri Lael, Beny Harman Minta Mabes Polri Ambil Alih
Tak berselang lama, Randi Badjideh mendatangi Polda NTT untuk menyerahkan diri. Mantan kekasih Astri dan diduga ayah biologis dari Lael ini mengaku sebagai pembunuh.
Namun pihak keluarga korban melalui kuasa hukum serta sebagian besar warga meyakini Randi Badjideh bukan pelaku tunggal.
Hal ini dilandasi beberapa kerjanggalan, di antaranya hasil visum yang menyatakan ada kekerasan benda tumpul pada kepala Astri dan Lael. Sementara penyidik menyatakan Astri dan Lael meninggalkarena dicekik.
Ketua Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membongkar kasus pembunuhan ibu dan anak di NTT.
Baca juga: Kapolri Perintahkan Kapolda NTT Transparan Soal Kasus Pembunuhan Astri Manafe dan Lael Maccabe
"Ini harus dibongkar, karena banyak sekali kejanggalan dan banyak sekali rasa keadilan yang hilang. Netizen seluruh Indonesia merasakan itu dan juga ikut mempertanyakan. Rasa keadilan masyarakat dan netizen belum puas, sehingga menunggu langkah konkret Kapolri," tulis Hinca Pandjaitan, dikutip dari akun Twiter Partai Demokrat @PDemokrat.
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI Beny Kabur Harman mengangkat kasus pembunuhan Astri dan Lael dalam rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Ruang Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 24 Januari 2022.
Menurut politikus Partai Demokrat ini, kasus Astri Lael menjadi perhatian publik NTT.
"Ini yang penting. Kalau teman-teman tanya saya, tumben datang pagi-pagi sebetulnya alasannya karena saya didesak-desak oleh masyarakat NTT yang saat ini lagi fokus pada masalah pembunuhan seorang ibu dan anak yang oleh mereka dipandang penangannnya tidak adil," kata Beny Harman sebagaimana dikutip POS-KUPANG.COM dari video live streaming Komisi III DPR RI.
Baca juga: Kakak Astri Manafe Sampaikan Permintaan Maaf, Ayah Randi Tak Membalas
Menurutnya, penanganan hukum kasus pembunuhan Astri Manafe dan Lael tersendat-sendat, ditengarai penuh dengan rekayasa. Ibu dan anak ini ditemukan meninggal dunia setelah meninggalkan rumahnya.
"Mengapa kasus ini kemudian menyita perhartian publik NTT? Pertama lamban sekali penanganan. Ibu anak ini meniggalkan rumah pada 27 Agustus dan telah dilaporkan kemana dia pergi, lalu tiba-tiba kemudian ditemukan tewas," papar Beny Harman.
Kejanggalan kedua, lanjut Beny Harman, ditetapkan tersangka pelaku adalah pelaku tunggal.
"Padahal ditengarai pelaku tidak tunggal. Ada tim pencari fakta yang dilakukan oleh aktivis-kativis LSM di sana bahwa pelakunya tidak tunggal. Pelaku namanya Randi (Randi Badjideh, Red) tiba-tiba datang ke kantor polisi dan mengaku dia pelaku. Jadi ada semacam rekayasa pelaku itu. Artinya ada pelaku lain. Tapi ada kesan pelaku lainnya ditutupi, dan ini bukan pelaku biasa," tandasnya.
Baca juga: Rumah Orangtua Astri Manafe Didatangi Makhluk Aneh, Banjir Doa Hingga Usul Siram Air Garam
Ia menyebut kejanggalan ketiga. "Si Randi yang ditengarai sebagai pelaku mengaku dia yang membunuh Astri dengan cara mencekik. Kemudian Astri membunuh anak dengan mencekik. Padahal hasil outopsi akibat benda tumpul, ada memar di kepala," katanya.
Beny Harman kemudian meminta Mabes Polri mengambil alih penanganan kasus Astri Lael.
"Atas nama masyarakat NTT, mohon kebijakan jika berkenan ambil alih penangnana kasus, demi keadilan. Demikian terima kasih," ucap Beny Harman.
Dalam rapat kerja tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta Kapolda NTT Irjen Pol Setyo Budiyanto segera melakukan langkah-langkah tepat terhadap penanganan kasus Astri Lael.
Baca juga: Kuasa Hukum Keluarga Astri Manafe dan Mabes Polri Siap Gelar Perkara Hari Ini
"Beberapa kasus yang menjadi atensi di beberapa wilayah. Saya kira para Kapolda sudah mendengar langsung beberapa catatan, termasuk di NTT. Tolong segera dilakukan langkah-langkah yang tepat, dilaporkan publik bagaimana progres kita supaya semua ini transparan. Bagaimaua supaya publik bisa memahami dan bisa dipertanggungjawabkan terkait penanganannya," kata Kapolri.
"Para Kapolda langsung action, saya minta laporannya," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi NTT Leonardus Lelo menyerahkan permohonan keluarga Astri dan Lael kepada Komisi III DPR RI di Jakarta.
"Kita harapkan kasus ini bisa dikawal oleh DPR RI khususnya Komisi III hingga tuntas," kata Leo Lelo ketika dihubungi via telepon dari Kupang, Selasa 18 Januari 2022. (*)