Berita Malaka Hari Ini

Mobil BUMDes Tidak Lengkap, Bupati Malaka Perintahkan Camat Cek di Lapangan

Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH kembali memimpin langsung apel kendaraan dinas setelah sebelumnya pada akhir tahun 2021

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Bupati Malaka Doktor Simon Nahak didampingi oleh Camat Malaka Tengah, Stefanus Nahak Klau, S.Pi saat cek kendaraan Dinas di Lapangan Umum Betun 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH kembali memimpin langsung apel kendaraan dinas setelah sebelumnya pada akhir tahun 2021 sudah digelar kegiatan yang sama.

Namun, pada apel kendaraan ini ditemukan adanya keganjilan terkait keberadaan kendaraan milik pemerintah. Khusus kendaraan BUMDes menjadi perhatian Bupati Malaka.

Dari total 25 unit kendaraan BUMDes, hanya 1 unit yang dhadirkan pada apel tersebut. Terhadap realita ini bupati memerintahkan para camat untuk segera mengecek di lapangan.

Bupati Malaka, Simon Nahak   saat Apel Kendaraan Dinas di Lapangan Umum Betun, Jumat 4 Februari 2022 mengecek satu per satu kendaraan dinas yang disiagakan.

Baca juga: Suasana Saat Peletakan Batu Pertama SDK HTM Betun Dilakukan Bupati Malaka

Bupati Malaka melihat ada yang tidak lengkap terutama kendaraan BUMDes.

Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada para Camat se- Kabupaten Malaka agar mengecek keberadaan Mobil BUMDes tersebut sehingga diketahui persis keberadaannya dan dipakai untuk keperluan apa selama ini.

Bukan hanya itu, Bupati  Simon Nahak juga menyoroti soal  mobil tangki Air dari kecamatan.  Terlihat dua unit saja padahal ada 12 Kecamatan di Kabupaten Malaka.

"Untuk para Camat yang hadir perlu perhatikan kendaraan tersebut. Harus benar-benar dipakai untuk keperluan masyarakat," tegas Bupati Simon.

Dalam catatan laporan Pengelola Barang Milik Daerah dilaporkan bahwa kendaraan dinas per 31 Desember 2021 sebanyak 1.085 unit yang terdiri dari kendaraan dinas roda dua sebanyak 909 unit.

Baca juga: Bupati Malaka Perjuangkan Jembatan Numponi di Jakarta, Ini Lima Jembatan Lainnya

Untuk kendaraan dinas roda tiga sebanyak tiga unit dan kendaraan dinas roda empat sebanyak 152 unit.

Kendaraan dinas roda enam sebanyak 19 unit dan kendaraan roda enam inipun masih terdiri dari truk sebanyak tiga unit dan kendaraan tangki Air sebanyak 16 unit.

Apel kendaraan dinas tersebut dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah serta pengamanan yang baik secara fisik maupun administrasi berupa dokumen yang dimiliki.

"Apabila ditemukan kendaraan dinas yang tidak berplat dan ketahuan maka akan ditarik pulang," ujar Simon. (*)

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved