Berita Malaka Hari Ini
Mobil BUMDes Tidak Lengkap, Bupati Malaka Perintahkan Camat Cek di Lapangan
Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH kembali memimpin langsung apel kendaraan dinas setelah sebelumnya pada akhir tahun 2021
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka
POS-KUPANG.COM, BETUN- Bupati Malaka, Dr. Simon Nahak, SH., MH kembali memimpin langsung apel kendaraan dinas setelah sebelumnya pada akhir tahun 2021 sudah digelar kegiatan yang sama.
Namun, pada apel kendaraan ini ditemukan adanya keganjilan terkait keberadaan kendaraan milik pemerintah. Khusus kendaraan BUMDes menjadi perhatian Bupati Malaka.
Dari total 25 unit kendaraan BUMDes, hanya 1 unit yang dhadirkan pada apel tersebut. Terhadap realita ini bupati memerintahkan para camat untuk segera mengecek di lapangan.
Bupati Malaka, Simon Nahak saat Apel Kendaraan Dinas di Lapangan Umum Betun, Jumat 4 Februari 2022 mengecek satu per satu kendaraan dinas yang disiagakan.
Baca juga: Suasana Saat Peletakan Batu Pertama SDK HTM Betun Dilakukan Bupati Malaka
Bupati Malaka melihat ada yang tidak lengkap terutama kendaraan BUMDes.
Untuk itu, dirinya menginstruksikan kepada para Camat se- Kabupaten Malaka agar mengecek keberadaan Mobil BUMDes tersebut sehingga diketahui persis keberadaannya dan dipakai untuk keperluan apa selama ini.
Bukan hanya itu, Bupati Simon Nahak juga menyoroti soal mobil tangki Air dari kecamatan. Terlihat dua unit saja padahal ada 12 Kecamatan di Kabupaten Malaka.
"Untuk para Camat yang hadir perlu perhatikan kendaraan tersebut. Harus benar-benar dipakai untuk keperluan masyarakat," tegas Bupati Simon.
Dalam catatan laporan Pengelola Barang Milik Daerah dilaporkan bahwa kendaraan dinas per 31 Desember 2021 sebanyak 1.085 unit yang terdiri dari kendaraan dinas roda dua sebanyak 909 unit.
Baca juga: Bupati Malaka Perjuangkan Jembatan Numponi di Jakarta, Ini Lima Jembatan Lainnya
Untuk kendaraan dinas roda tiga sebanyak tiga unit dan kendaraan dinas roda empat sebanyak 152 unit.
Kendaraan dinas roda enam sebanyak 19 unit dan kendaraan roda enam inipun masih terdiri dari truk sebanyak tiga unit dan kendaraan tangki Air sebanyak 16 unit.
Apel kendaraan dinas tersebut dalam rangka pelaksanaan tertib administrasi terhadap Pengelolaan Barang Milik Daerah serta pengamanan yang baik secara fisik maupun administrasi berupa dokumen yang dimiliki.
"Apabila ditemukan kendaraan dinas yang tidak berplat dan ketahuan maka akan ditarik pulang," ujar Simon. (*)