Undana Kupang

Rusunawa Undana Seleai Dibangun, Rektor: Khusus Mahasiswi 

Rusunawa Undana untuk Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang yang dibangun pada tahun 2021 akhirnya selesai

Penulis: Michaella Uzurasi | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/MICHAELLA UZURASI
Rektor Undana Dr drh Maxs UE Sanam, MSc 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Michaella Uzurasi

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang yang dibangun pada tahun 2021 akhirnya selesai.

Rektor Undana, Dr.drh. Maxs U.E. Sanam, M.Sc meninjau gedung tersebut bersama Wakil Rektor I Bidang Kerjasama Undana, Ir.I Wayan Mudita,M.Sc.,Ph.D pada Rabu 2 Februari 2022.

Meskipun Rusunawa sudah selesai dibangun, kata Maxs, untuk saat ini belum dibuka karena pihaknya masih bersurat ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk izin pemanfaatan. 

"Ini kan bantuan dari Kementerian PUPR khsususnya dari Dirjen Penyediaan Perumahan, jadi mereka hibah," kata Maxs di ruang kerjanya, Kamis 3 Februari 2022.

Baca juga: Rusunawa Oeba Kota Kupang Ditata Lagi Setelah Lama Terlantar

Maxs menjelaskan, yang dibangun PUPR adalah rumah susun sederhana sewa tetapi dikhususkan untuk mahasiswa. Total 43 unit rusun dengan luas bangunan hampir mencapai 2000 meter persegi. 

Gedung mewah tersebut terdiri atas tiga lantai, terletak di samping kantor Walikota Kupang dan saat ini sudah diberi nomor kamar.

Maxs mengungkapkan, fasilitas - fasilitas juga dilengkapi seperti AC, tempat parkir yang luas, toilet dan wastafel. Selain itu, lapangan 

Maxs berpikir untuk menempatkan para mahasiswi yang berasal dari luar daerah, yang tidak memiliki rumah di Kupang. Dia mengungkapkan, alasan memilih mahasiswi sebagai penghuni Rusunawa adalah karena beberapa hal.

Baca juga: Rusunawa Rp 12,9 Miliar Mangkrak, Pemda Sikka Surati Pemprov NTT

"Kita sekarang, Kementerian (Dikbudristek) ini memberikan penegasan tentang memperhatikan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi. Kekerasan seksual ini kan bisa terjadi kepada siapa saja tapi most case, yang paling banyak terjadi adalah kepada perempuan," ungkap Maxs. . 

"Bisa karena sejawatnya sendiri, teman - teman cowoknya sendiri atau bahkan dosen ataupun tenaga kependidikan. Pengalaman kami mungkin satu dua ada. Tapi menurut Kementerian ini seperti gunung es. Tidak semua orang bicara hal itu. Korban pada umumnya malu untuk mengutarakan. Faktor malu atau karena faktor terintimidasi. Kalau dilakukan oleh dosennya, jangan sampai saya lapor, saya bisa tidak lulus. Kan begitu," lanjut dia.  

"Lalu, lingkungan pemukiman dan sebagainya yang campur, bagaimana sekarang? Dengan fasilitas yang terbatas ini tentunya tidak semua mahasiwa bisa mendapatkan itu," tambahnya lagi. 

Menurut dia, ini adalah baru untuk dikelola sehingga pada situasi ini lebih mudah mengatur mahasiswi dibandingkan dengan mahasiswa. 

"Tapi tidak semua, ada juga yang lebih sulit diatur kan? Tapi juga bagaimana kita menyediakan pemukiman, kos - kosan, anggap saja ini kos - kosan yang layak bagi mahasiswa dan aman," tandasnya. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved