Berita Nasional
Pejabat Ini Nekat Lakukan Tindak Pidana Pencucian Uang, Salah Satunya Kirim ke Rekening Selingkuhan
Modus operandi para pejabat untuk mengumpulkan harta kekayaan sebanyak-banyaknya, ternjyata berhasil diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, PPATK menemukan beragam modus yang dilakukan pejabat dalam melakukan TPPU.
Salah satunya dana haram itu dialirkan ke pacar atau teman perempuan.
Baca juga: KPK Pelototi Gurita Bisnis Putra Presiden Jokowi, Begini Kata Firli Bahuri & Aktivis Reformasi 98
"Jadi, bukan hanya kepada keluarga, tapi mohon maaf, misalnya kepada pacar, atau kepada orang lain yang palsu, dan segala macam, itu yang kita sebut dengan nominee," tutur Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 31 Januari 2022.
Ivan menjelaskan fenomena tersebut bukan temuan baru.
Petugas hukum telah mengungkap sejumlah kasus TPPU ke teman perempuan. (*)
Artikel ini telah tayang dengan judul: NEWS HIGHLIGHT: PPATK Temukan Ada Pejabat Negara Transfer Uang untuk Pacar, Ini Kata Ketua KPK