Berita Nasional

Jokowi Pimpin Rapat Evaluasi PPKM dari Kalimantan Timur, Simak 4 Arahan Presiden

Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Timur, Senin 31 Januari 2022.

Editor: Agustinus Sape
YOUTUBE SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo alias Jokowi. 

Jokowi Pimpin Rapat Evaluasi PPKM dari Kalimantan Timur, Simak 4 Arahan Presiden

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi melakukan kunjungan ke Provinsi Kalimantan Timur, Senin 31 Januari 2022.

Bertepatan dengan kunjungan tersebut, diadakan rapat PPKM mengenai perkembangan penanganan Covid-19 hingga 31 Januari 2022 .

Presiden pun memimpin rapat tersebut secara virtual dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Senin 31 Januari 2022.

Dalam arahannya, Presiden dua periode ini menyampaikan empat arahan terkait evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Pertama, Jokowi meminta jajarannya untuk menggunakan pendekatan penanganan yang berbeda terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air, utamanya varian Omicron.

Menurutnya, jika melihat karakteristik varian Omicron, penguatan bagian hilir harus dilakukan sebagai upaya penanganan jangka pendek.

"Dalam jangka pendek kita harus memperkuat bagian di hilir, sosialisasi, edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala untuk melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedisin," ujar Jokowi dilansir dari siaran pers Sekretariat Presiden.

"Kemudian stok obat-obatan yang ada di apotek-apotek ini betul-betul harus dikontrol keberadaannya," lanjutnya.

Baca juga: Jokowi Tugaskan PPATK Telusuri Aliran Dana Terorisme, Trennya Sudah Berubah

Kedua, presiden meminta jajarannya untuk melakukan pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, utamanya di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif terbesar di Indonesia.

Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap tenang, tidak usah panik tapi harus tetap waspada, kemudian juga disiplin protokol kesehatan bersama TNI dan Polri terutama 3M yang masif, dan juga pelacakan kontak erat, ini seperti yang sudah kita lakukan," ungkapnya.

Selama PPKM Ketiga, Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri yang sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Sementara itu, arahan keempat yakni kepala negara meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.

"Yang terakhir, terkait dengan vaksin, saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua, tetapi juga saya minta vaksinasi booster juga terus dipercepat, utamanya capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan bagi lansia," tambahnya.

Bali dibuka 4 Februari

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi selaku Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pintu masuk internasional di Bali akan mulai dibuka kembali pada tanggal 4 Februari 2022.

"Pemerintah juga menyampaikan bahwa akan membuka kembali pintu masuk internasional di Bali pada tanggal 4 Februari 2022," kata Menko Luhut dalam keterangan pers hasil ratas evaluasi PPKM secara daring di Jakarta, Senin 31 Januari 2022.

Ia menuturkan pembukaan Bali bertujuan untuk kembali menggencarkan ekonomi Bali yang sudah cukup terdampak akibat pandemi Covid-19.

Pembukaan pintu masuk Bali juga hanya diperuntukkan bagi pelaku perjalanan luar negeri non pekerja migran Indonesia (PPLN non-PMI).

"Kami tetap akan melakukan pembukaan secara bertahap bertingkat dan berlanjut," katanya.

Selain peraturan karantina, masuknya PPLN juga akan tetap mengikuti edaran Surat Edaran yang berlaku.

Saat ini Bali juga menyediakan dua opsi tambahan untuk karantina PPLN, yakni karantina bubble dimulai di 5 hotel terlebih dahulu dengan total 447 kamar serta enam kapal live on board yang sudah tersertifikasi Cleanliness, Health, Safety, dan Environment Sustainability (CHSE) oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Baca juga: Ahok Disinggung Dalam Dialog Jokowi-Mega Soak Kepala IKN Nusantara , Sinyal Mantan Gubernur DKI Kuat

Sebelumnya, pemerintah pernah membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali dengan membuka penerbangan internasional di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali pada 14 Oktober 2021.

Meski sempat dibuka, pada awal Desember 2021, pemerintah kembali membatasi pintu masuk penumpang internasional warga negara Indonesia (WNI) baik melalui jalur udara, laut, dan darat. Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021.

Dalam ketentuan tersebut, pintu masuk melalui jalur udara menggunakan penerbangan hanya dibuka melalui tiga bandar udara, yaitu Bandar Udara Soekarno-Hatta di Provinsi Banten, Raja Haji Fisabilillah di Provinsi Kepulauan Riau, dan Sam Ratulangi di Provinsi Sulawesi Utara. 

Sumber: Kompas.com/antara

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved