Berita NTT

Anggota DPR RI Anita Gah Ungkap Beberapa Kendala Pencairan Beasiswa PIP Bagi Para Siswa di NTT

Anggota DPR RI Anita Gah Ungkap Beberapa Kendala Pencairan Beasiswa PIP Bagi Para Siswa di NTT

Penulis: Ray Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anita Jacoba Gah, Anggota DPR RI dari Komisi X 

Seharusnya pihak Bank penyalur ketika menerima transfer dana dari Kementerian harus sudah memberitahukan informasi kepada kepala sekolah atau Kepala Dinas.

Orang tua siswa penerima ketika diberikan informasi dan nomor rekening oleh rumah aspirasi, namun ketika dikonfirmasi ke pihak Bank penyalur selalu beralasan bahwa dana sudah dikembalikan ke kas negara, ada pula yang mempersulit dengan alasan syarat-syarat yang tidak lengkap.

Ia mengingatkan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan kepala sekolah seluruh NTT agar melihat data siswa penerima melalui aplikasi si pintar,

"Segera memberitahukan kepada orang tua siswa untuk segera melakukan aktivasi rekening di Bank penyalur sebelum batas waktu tanggal 31 Januari 2022", tandas Anita. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved