Berita Nasional

Prabowo Subianto Ingin Jual Aset Negara, Dua Kapal Perang Jadi Target Pertama, Begini Respon DPR RI

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto berencana akan segera menjual aset milik negara yang ada sejak lama. DPR RI pun rupanya menyetujui rencana itu.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
Kapal perang KRI Teluk Mandar 

Kemudian, lanjut Prabowo, permesinan kelistrikan, peralatan navigasi komunikasi, dan instrumen di anjungan sudah tidak bisa digunakan lagi.

Begitu pula dengan kondisi platform tidak layak digunakan serta tidak efisien untik diperbaiki.

Hal senada juga disampaikan KSAL Laksamana Yudho Margono yang ikut hadir dalam sidang tersebut.

Yudho menyebutkan kondisi 2 KRI itu telah diistirahatkan sejak 4 tahun silam lantaran tak laik pakai.

"Anjungan juga dari badan kapal kondisinya memang sudah tidak memungkinkan lagi untuk dioperasikan," ujar Yudho.

Ia juga berujar bahwa kedua kapal sudah tenggelam.

"Karena memang sudah tidak ada perawatan. Jadi begitu dikatakan kapal ini sudah dihapus atau diajukan penghapusan, kapal ini sudah tidak ada perawatan lagi dan personelnya juga akan ditarik," jelas Yudho, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Prabowo Subianto Pantau Politeknik Pertahanan Atambua. Tiba di Kupang, Ini Agendanya

2. Taksiran Limit Jual

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2022 di kantor Kemhan Jakarta pada Kamis 20 Januari 2022.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2022 di kantor Kemhan Jakarta pada Kamis 20 Januari 2022.

KRI Teluk Penyu dan KRI Teluk Mandar merupakan kapal tua pabrikan Korea Selatan yang dibeli pada 1979.

Dalam rapat kemarin, Prabowo juga taksiran nilai limit atau jual eks KRI Teluk Penyu 513 dan KRI Teluk Mandar 514.

Kedua kapal ini memiliki nilai taksiran limit dan harga perolehan yang berbeda dengan melihat kondisi kapal sekarang.

"Nilai taksiran limit jual atau lelang dari KRI Teluk Penyu 513 sebesar Rp 4,91 miliar dengan nilai perolehan sebesar Rp 121,03 miliar."

"KRI Teluk Mandar 514 nilai limit sebesar Rp 695 juta dengan nilai perolehan Rp 121,89 miliar," kata Prabowo.

Baca juga: Mulai Muncul Wacana Jokowi Cawapres 2024, Dampingi Prabowo Subianto

Menhan Prabowo Subianto
Menhan Prabowo Subianto ((ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA) via Kompas.com)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved