Berita Nasional

Mulai Muncul Wacana Jokowi Cawapres 2024, Dampingi Prabowo Subianto

Mereka mendeklarasikan dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Editor: Agustinus Sape
ARSIP BIRO PERS SEKRETARIAT PRESIDEN
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Selasa 9 November 2021. Keduanya digadang-gadang oleh Sekber Prabowo-Jokowi sebagai pasangan di 2024. 

Mulai Muncul Wacana Jokowi Cawapres 2024, Dampingi Prabowo Subianto

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Setelah wacana Presiden tiga periode, yang tujuanya untuk mengakomodir Presiden Joko Widodo, kini muncul lagi wacana agar Jokowi maju cawapres 2024, mendampingi rival pada tahun 2019, Prabowo Subianto.

Wacana itu dimunculkan sejumlah orang yang menamakan diri Sekretariat Bersama (Sekber) Prabowo-Jokowi.

Mereka mendeklarasikan dukungan kepada Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dan Presiden Joko Widodo untuk mencalonkan diri pada Pilpres 2024.

Mereka menilai kepemimpinan Jokowi pada periode kedua telah memberikan kemajuan bagi Indonesia dan ingin Jokowi-Prabowo melanjutkan kerja-kerja mereka lewat Kabinet Indonesia Maju Jilid II di 2024.

"Kami dari Sekretariat Bersama Prabowo-Jokowi mendorong Bapak Prabowo Subianto, calon presiden, dan Bapak Joko Widodo, calon wakil presiden (cawapres), sebagai bagian dari Kabinet Indonesia Maju Jilid II untuk maju dalam Pemilu 2024," kata Koordinator Sekber Prabowo-Jokowi, Gisel Italiane, dalam keterangan tertulis, Sabtu 15 Januari 2022.

Para relawan berpendapat Jokowi telah berhasil mengonsolidasikan kekuatan dengan merekrut Prabowo di pemerintahan periode kedua. Mereka menilai langkah itu menciptakan stabilitas politik, baik dalam pemerintahan maupun parlemen.

Sekber Prabowo-Jokowo menyampaikan pencalonan Prabowo-Jokowi perlu dilakukan untuk melanjutkan pembangunan Indonesia. Mereka berkata pemulihan perekonomian pascapandemi perlu terus dikawal.

Baca juga: Relawan Jokowi Galang Dukungan Untuk Ganjar Pranowo, Mazdjo Pray: Saatnya Ganjar Jadi Presiden, Lho?

Selain itu, para relawan menyebut ada sejumlah proyek strategis yang perlu kesinambungan pemerintahan. Salah satunya proyek pemindahan ibu kota negara ke Penajam Paser Utara.

"Dalam rangka melanjutkan kesinambungan kerja dan pembangunan nasional menuju Indonesia maju," ucap Gisel.

Sebelumnya, deklarasi serupa pernah dilakukan oleh relawan bernama Komunitas Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 DKI Jakarta. Pada 23 Oktober 2021, mereka mendukung Jokowi-Prabowo maju pada 2024 untuk menekan polarisasi politik.

"Selama ini kita tahu di Pilpres 2014, Pilkada 2017 dan Pilpres 2019 kemarin (ada polarisasi). Apabila hal seperti itu terulang lagi di 2024, eskalasinya semakin besar akan semakin keras dan meluas dan sulit dikendalikan," ucap Ketua Komunitas Jokpro 2024, Baron Danardono Wibowo.

Ketentuan soal pemilihan presiden-wakil presiden sendiri diatur dalam Pasal 7 UUD 1945. "Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan"

Selain itu, Pasal 169 huruf n UU Pemilu menyebut salah satu syarat capres dan cawapres adalah "belum pernah menjabat sebagai presiden atau wakil presiden, selama dua kali masa jabatan dalam jabatan yang sama."

Ada sejumlah pihak yang menafsirkan berbeda ketentuan tersebut. Salah satunya, presiden yang sudah pernah menjabat dua periode tak bisa kembali mencalonkan diri meski untuk jabatan wapres.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved