Berita Kota Kupang

Kemenag Ajukan Vaksin Booster Untuk Calon Jemaah Haji di NTT

Kemenag Ajukan Vaksin Booster Untuk Calon Jemaah Haji di Provinsi NTT yang akan Mengikuti Umroh

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
JEMAAH - Pelepasan calon jemaah haji di Kantor Balai Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Persiapan keberangkatan jemaah haji untuk umroh sementara menunggu arahan dari pusat. Namun demikian para calon jemaah haji perlu mengikuti vaksin terkait COVID-19 baik satu dan dua hingga bila perlu mengikuti vaksin booster.

Kepala Bidang dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTT, H. Husen Anwar menyampaikan ini Jumat 28 Januari 2022.

Menurut dia, NTT sementara ini juga belum menyeluruh pelayanan vaksin ketiga atau vaksin booster sehingga Kemenag telah mengajukan kerja sama kepada Kementrian Kesehatan untuk juga menyasar calon jemaah haji.

"Kita tunggu keputusan pusat tetapi untuk persiapan terus kita lakukan antara lain himbauan untuk vaksin. Rata-rata vaksin satu dan dua sudah tinggal kalau dibolehkan vaksin booster," jelas dia.

Baca juga: Calon Jemaah Haji NTT Bisa Menunggu Sampai 23 Tahun

Menurut dia, hal ini dilakukan mengingat calon jemaah perlu juga mendapat vaksin meningitis sehingga perlu diperhatikan rentang waktu untuk vaksin booster.

"Karena nanti double, habis booster terus vaksin meningitis lagi. Jadi tidak boleh ada jarak terlalu dekat. Minimal satu bulan atau 40 hari," tambahnya.

Untuk jadwal vaksinasinya nanti, sebut dia, tergantung lagi dari pemerintah daerah sebagai penyelenggara vaksinasi di daerah.

Sementara ini juga pembinaan manasik haji atau peragaan pelaksanaan ibadah haji sendiri tetap dilakukan seperti biasa.(*)

Sumber: Pos Kupang
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved