Berita NTT

Calon Jemaah Haji NTT Bisa Menunggu Sampai 23 Tahun

Masa menunggu bagi calon jemaah haji dari wilayah Provinsi NTT untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Mekkah ada yang mencapai 23 tahun

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/IRFAN HOI
JEMAAH - Pelepasan calon jemaah haji di Kantor Balai Kota Kupang Nusa Tenggara Timur 

Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi

POS-KUPANG.COM, KUPANG-- Masa menunggu bagi calon jemaah haji dari wilayah Provinsi NTT untuk dapat menunaikan ibadah haji ke Mekkah ada yang mencapai 23 tahun lamanya.

"Apalagi kalau daftar sekarang berarti masa tunggu bisa 24 tahun," ungkap Kepala Bidang dan Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi NTT, H. Husen Anwar, Jumat 28 Januari 2022.

Hingga dengan saat ini, kata dia, jumlah calon jemaah yang antre hingga 14 ribu orang. Namun begitu jumlah antrean dari NTT dinilainya tergolong rendah dibandingkan dari NTB maupun dari wilayah Pulau Jawa.

Ia menilai baik kuota dan masa tunggu ini bergantung lagi pada Arab Saudi dalam ketersediaan wilayah bagi jemaah dari seluruh dunia.

Baca juga: Tangis Pilu Calon Jemaah Haji Asal Rembang, Kecewa 3 Kali Gagal, Kini Hanya Bisa Ikhlas dan Bersabar

Bila nantinya ketersediaan wilayah diperluas apalagi di wilayah Mina dan Arafah maka kuota jemaah dapat bertambah. Sementara yang telah diperluas, tambahnya, adalah Masjidil Muharram. Namun keputusan prosedural ibadah haji ini sepenuhnya adalah pada Arab Saudi.

"Kan sifatnya kemah, kalau bisa tersedia ya kita ikut, cepat malah, seperti kita punya kemarin totalnya 990 jemaah," jelasnya.

Sementara ini penentuan kuota calon jemaah haji juga belum ditentukan. Namun untuk kuota murni NTT sendiri, kata dia, sebanyak 663 orang ditambah petugas haji dari daerah sehingga jumlahnya 668 orang.

Baca juga: Lima Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Ende Meninggal Dunia

Nantinya bila ada petunjuk untuk keberangkatan umroh dapat dilakukan maka yang akan berangkat adalah calon jemaah tahun 2019. "Karena dua tahun kan sudah tunda karena pandemi," tandasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved