Berita Kota Kupang
BREAKING NEWS: Lakalantas, Dua Pengendara Sepeda Motor Di Kota Kupang Tewas
Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang masing-masing dikendarai saling tabrakan.
Penulis: Ray Rebon | Editor: maria anitoda
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM- Kecelakaan lalu lintas menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Kamis 27 Januari 2022 di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Dua pengendara sepeda motor meninggal dunia setelah sepeda motor yang masing-masing dikendarai saling tabrakan.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor honda beat nomor polisi DH 2914 KK dengan sepeda motor yamaha mio nomor polisi DH 3382 HL.
Sepeda motor honda beat DH 2914 KK dikendarai Bastian Sina (31), warga Jalan Perintis Kemerdekaan RT 03/RW 01, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Baca juga: BREAKING NEWS: Beredar Surat Mendagri Batalkan Pelantikan Wabup Ende Erik Rede
Ia mengalami benturan pada kepala bagian kiri sehingga meninggal dunia.
Sepeda motor yamaha mio DH 3382 HL dikendarai Aprianus Lona (37), warga RT 05/RW 03, Desa Oeniko, Kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kabupaten Kupang.
Ia tidak memakai helm dan tidak memiliki SIM.
Aprianus mengalami luka lebam pada bagian wajah serta luka pada hidung dan bibir.
Baca juga: BREAKING NEWS: Terungkap, Ayah Biologis Bayi Perempuan yang Dibuang di Liliba Kota Kupang
Ia meninggal dunia setelah berada di Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang.
Kasus kecelakaan lalu lintas ini ditangani polisi dari unit Laka Sat Lantas sesuai laporan polisi nomor LP/A/22/I/2022/ SPKT. SATLANTAS / POLRES KUPANG KOTA / POLDA NTT.
Berita Kota Kupang Lainnya
