Berita Manggarai

Wabup Manggarai Buka Rapat Koordinasi GT-PPTPPO

Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang

Penulis: Robert Ropo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/HO PROKOPIM SETDA MANGGARAI
Wabup Manggarai sedang buka kegiatan Rapat Koordinasi GT -PPTPPO. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut, SH membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang ( GT-PPTPPO) tingkat Kabupaten Manggarai, di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai, Kamis 27 Januari 2022.

Kegiatan itu merupakan hasil kerja sama Dinas Penanaman Modal, Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja (PMKUT) Kabupaten Manggarai bersama International Organization of Migration (IOM).

Sesuai rilis yang diberikan Prokopim Setda Manggarai yang diterima POS-KUPANG.COM, Jumat 28 Januari 2022, Wabup Heri dalam sambutannya, mengatakan, kasus perdagangan orang merupakan salah satu persoalan yang mendapat perhatian serius karena menyangkut masalah kemanusiaan.

Di NTT, menurut Wabup Heri, sudah sering beredar informasi tentang kejadian perdagangan orang, baik secara nasional maupun di daerah.

Baca juga: Wakil Bupati Sumba Barat Daya Buka Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang

"Sudah banyak orang-orang kita bahkan berujung pada kematian. Bekerja di luar negeri, disiksa, disekap dan lain sebagainya. Hak asasi kemanusiaannya dicabut begitu saja, dieksploitasi oleh orang-orang yang menampung mereka untuk kepentingannya, dan orang kita menderita bahkan berujung pada kematian,"katanya.

"Kita harus mulai berfikir secara serius, bukan hanya mewaspadai tapi harus menanggulangi kejadian yang sudah terjadi selama ini,"tambahnya.

Tugas Gugus, kata Wabup Heri adalah tahu soal dan harus bisa berkomitmen menangani dan menyelesaikannya secara cepat dan tepat. Langkah antisipatif dimulai dengan sosialisasi yang masif ke masyarakat.

"Itu cara kita untuk mentransformasi pengetahuan untuk mewaspadai kejadian yang sudah kita dengar selama ini,"ujarnya.

Satgas juga diminta untuk kerja profesional, bertanggung jawab terhadap tugas dan peran pencegahan pemberantasan TPPO.

Baca juga: Imigrasi Lakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang 

"Ini tugas mulia, kita harus beri testimoni, kesaksian, selagi kita hidup apalagi dalam tugas sosial seperti ini. Tanggung jawab juga terhadap orang lain. Butuh komitmen, niat dan tekad untuk mengalirkan kebaikan kepada sesama khususnya dalam penanggulangan kasus perdagangan manusia,"tutup Wabup Heri.

Perwakilan IOM memaparkan, TPPO merupakan suatu masalah yang problematik di Indonesia. Sebab Indonesia di posisi sebagai negara pengirim, negara transit dan sekaligus negara tujuan dalam migrasi internasional maupun nasional.

Dan pada saat ini dimana pekerjaan semakin sulit ditemukan dan semakin tingginya angka pengangguran, perempuan, laki-laki, anak-anak maupun orang muda akan ditargetkan oleh para pelaku TPPO melalui sosial media, melalui internet untuk menjerat mereka, memperalat mereka dalam situasi yang eksploitatif.

Pemerintah Indonesia menunjukan upaya yang serius untuk menanggulangi TPPO dengan disahkan UU nomor 21 tahun 2007 dan komitmen ini ditindaklanjuti dengan pembentukan gugus tugas PP TPPO di tingkat nasional sampai pada tingkat daerah.

Gugus tugas juga dilengkapi dengan SOP untuk memberikan layanan yang terintegrasi kepada para korban dan saksi TPPO. SOP memberikan satu gambaran bagaimana cara untuk memberikan layanan kepada korban TPPO dan memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi.

"Kita perlu berkolaborasi dan saling mengisi apa yang menjadi kekurangan di satu instansi dengan kelebihan di instansi lain untuk sama-sama memerangi TPPO dan yang paling penting memastikan perlindungan korban TPPO itu sendiri" tutupnya.

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved