Imigrasi Lakukan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Rapat Antar Instansi dalam
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM | KUPANG -- Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kupang melakukan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Rapat Antar Instansi dalam rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP).
Kegiatan sosialisasi yang diikuti oleh instansi Mitra serta perwakilan Camat dan Lurah se Kota Kupang tersebut berlangsung di hotel Neo Eltari Kupang pada Jumat (21/2/2020).
Kegiatan dibuka oleh Kadiv Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham NTT Piet Buchorsim pada pukul 09.30 Wita, didampingi Plh Kepala Imigrasi Kupang
Narsepta Hendy.
Dalam sambutannya, Piet mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan untuk memberikan sosialisasi terkait dengan pencegahan tindakan tidak pidana perdagangan orang dan pencegahan terhadap pengiriman PMI NP.
• PT SBM Segera Luncurkan Mobil SUV Terbaru dari Suzuki
Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan karena TPPO merupakan kejahatan yang sangat merendahkan HAM dan merupakan bentuk perbudakan modern dan masif terjadi di NTT.
Oleh karena itu, diharapkan dengan adanya sosialisasi dapat mencegah orang khususnya masyarakat di NTT menjadi PMI Non Prosedural sehingga tidak menjadi korban perdagangan orang. Kegiatan juga diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi dalam mencegah TPPO.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan dalam dua sesi. Pada sesi pertama untuk tema pencegahan tindak pidana perdagangan orang, menghadirkan pembicara KBO Satreskrim Polres Kupang Kota Iptu Wayan Pasek Sujana SH, wartawan Kompas.com Sigirianus Marutho Bere dan Kasubdit Penindakan Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Andi D Laksana.
• Pertanyaan Boboboh Terjawab? Mega Bintang Persib Geoffrey Castillion Main vs Persikabo Sore INI ?
Sementara untuk sesi kedua dengan tema Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non prosedural menghadirkan pembicara Perwakilan Divisi Imigrasi Bahrudin dan Muhammad Geo Amang dari BP3TKI NTT.
Plh Kepala Imigrasi Kelas Indonesia TPI Kupang Narsepta Hendy kepada POS-KUPANG.COM mengatakan, pihaknya ingin membangun sinergi dan kerjasama untuk meminimalisasi tindakan TPPO dan PMI NP. Selain itu, juga menyamakan persepsi lintas sektor untuk mencegah agar TPPO dan PMI NP bisa berkurang.
Ia mengatakan, dalam proses pencegahan TPPO dan PMI NP, pihak Imigrasi berupaya untuk memperketat pengawasan Imigrasi melalui proses penerbitan paspor untuk PMI.
Selain sosialisasi kepada para pemimpin wilayah di Kota Kupang, jelasnya, akan dilaksanakan pula sosialisasi pencegahan TPPO dan PMI NP di titik rawan yang menjadi kantong asal PMI NP.
Sementara itu, apresiasi diberikan oleh BP3TKI NTT. Muhammad Geo Amang mengatakan BP3TKI mengucapkan terima kasih terhadap kerjasama yang dilakukan. Ia berharap kedepan akan semakin lebih baik dengan intensitas yang perbanyak. (hh)