Berita Malaka

11 Kasus DBD di Malaka, Delapan Sembuh, Satu Dirawat dan Dua Orang Dirujuk

Jadi khawatir nanti perlu transfusi. Nah, di Malaka kesulitan cari donor darah sedangkan di Atambua ada PMI

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt. Kepala Dinkes Malaka, dokter Lina Sembiring 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Dinas Kesehatan Kabupaten Malaka (Dinkes) mencatat jumlah kasus demam berdarah dengue (DBD) terdapat 11 kasus. Dari 11 kasus yang terjadi, ada delapan yang sembuh, satu dirawat dan dua orang dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Atambua.

Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dinas Kesehatan, dokter Lina Sembiring di ruang kerjanya, di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Jumat 28 Januari 2022.

"Satu orang sementara dirawat di RSPP Betun," jelas dokter Lina.

Baca juga: Bupati Malaka Perjuangkan Jembatan Numponi di Jakarta, Ini Lima Jembatan Lainnya

Kasus demam berdarah dengue atau DBD itu dirincikan, ujar dokter Lina, ada empat orang dari desa Wehali, dua orang dari desa Bakiruk,  satu orang dari Lakekun, satu orang dari desa Numponi, satu orang dari Umakatahan, satu orang dari Nularan dan satu orang dari wilayah Kompi.

"Data-data di atas diperoleh pada 27 Januari 2022," ujarnya.

Terkait dengan dua orang yang dirujuk ke RSUD Atambua itu, lanjut dokter Lina,  karena pasien sudah ada tanda perdarahan yaitu gusi berdarah.

Baca juga: Plt Kepala Dinkes Malaka Tegaskan Nakes Wajib Vaksin Boster, Bagi yang tidak ini Sanksinya?

"Jadi khawatir nanti perlu transfusi. Nah, di Malaka kesulitan cari donor darah sedangkan di Atambua ada PMI," ucapnya.

Lanjut dokter Lina, semoga masyarakat perhatikan lingkungan hidup yang bersih. Menguras bak mandi seminggu sekali. Bersihkan tempat penampung air lainnya. Pasang kelambu nyamuk saat tidur. Jangan numpuk atau gantung baju terlalu lama.

"Cara di atas upaya sederhana untuk mencegah DBD pada masyarakat. Harapan saya warga bisa memperhatikannya," tandasnya.(*)

Berita Malaka Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved