Berita Malaka

Plt Kepala Dinkes Malaka Tegaskan Nakes Wajib Vaksin Boster, Bagi yang tidak ini Sanksinya?

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Malaka dokter Lina Sembiring menegaskan bagi seluruh tenaga kesehatan harus wajib

Penulis: Ray Rebon | Editor: Ferry Ndoen
POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA
Plt Kepala Dinkes Malaka, dokter Lina Sembiring 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Nofry Laka

POS-KUPANG.COM, BETUN - Plt. Kepala Dinas Kesehatan Malaka dokter Lina Sembiring menegaskan bagi seluruh tenaga kesehatan harus wajib menerima vaksinasi boster.

Hal ini disampaikan oleh dokter Lina Sembiring di ruang kerjanya di Desa Kletek, Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten Malaka, NTT, Kamis 27 Januari 2022.

Alasan yang pertama adalah meningkatkan imunitas tubuh karena sebagai garda terdepan pelayanan bagi kesehatan pasien.

"Kita sehat dulu baru bisa melayani pasien," katanya.

Baca juga: Bupati Malaka Minta Tribunflores.Com Profesional 

Selain itu, kata dokter Lina, ini juga untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan cakupan demi tercapainya kekebelan kelompok (herd immunity).

Kita juga akan memberi sanksi kepada tenaga kesehatan (nakes) yang dengan sengaja menolak pemberian vaksin dosis III. 

"Sanksinya akan berupa penundaan honor atau gaji dsb," tegasnya.

"Namun bagi nakes yang setelah diskrining ternyata didapatkan ada kondisi tertentu tidak vaksin akan diberikan toleransi," tambah dokter Lina Sembiring kepada Pos Kupang. (Nofry Laka)

Plt. Kepala Dinkes Malaka, dokter Lina Sembiring
Plt Kepala Dinkes Malaka, dokter Lina Sembiring (POS-KUPANG.COM/NOFRY LAKA)
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved