Gejala Ganguan Pembekuan Darah, Penyakit yang Diduga Diderita Dokter Irene Atte

Pasca operasi, kesadaran dokter Irene Atte belum baik namun tangannya sudah mulai bergerak.

Editor: Alfons Nedabang
DOK.POS-KUPANG.COM
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), dr Irene Atte. 

Agar darah bisa menggumpal dengan baik, maka sel tubuh kamu membutuhkan platelet dan protein yang disebut sebagai faktor pembeku.

Gangguan pembekuan darah terjadi ketika kamu tidak memiliki cukup platelet atau protein pembeku maupun keduanya tidak bekerja dengan baik.

Baca juga: Kenali Gejala Penyakit Paru-paru Basah, Pada Anak Kecil Sulit Terdeteksi

Kebanyakan kasus gangguan koagulasi adalah kondisi genetik yang diwariskan dari orangtua ke anak.

Tetapi, kondisi medis tertentu seperti penyakit hati, juga bisa menyebabkan gangguan pembekuan darah. Hal ini dikarenakan gangguan pembekuan darah bisa disebabkan oleh berbagai faktor.

Gangguan pembekuan darah juga bisa disebabkan oleh defisiensi vitamin K. Efek samping obat-obatan tertentu, misalnya anti-koagulan (yang memang bekerja menghambat proses pembekuan darah).

Gejala

Baca juga: Gejala Penyakit Tifus, Penyebab dan Jenis-jenisnya, Kenali Sejak Dini

Gejala yang timbul dari gangguan pembekuan darah akan bervariasi tergantung dari kondisi penyebabnya. Namun, gejala umumnya termasuk:

- Mudah memar tanpa alasan jelas

- Perdarahan menstruasi berat

- Sering mimisan

- Berdarah terus-terusan dari luka kecil

- Perdarahan yang merembes ke persendian

Untuk mendiagnosis gangguan pembekuan darah, dokter akan bertanya kepada kamu seputar gejala yang dialami dan riwayat kesehatan.

Baca juga: Penting! Kenali Gejala Penyakit Jantung Penyebab Meninggalnya Putri Nurul Arifin, Waspada Nyeri Dada

Dokter juga dapat melakukan sejumlah pemeriksaan fisik dasar.

Pengobatan akan direncanakan berdasarkan jenis gangguan pembekuan darah yang kamu alami dan keparahan kondisinya.

Gangguan darah tidak bisa disembuhkan total, tetapi terapi pengobatan dapat meredakan gejalanya.

Halaman
123
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved