Cegah Korupsi, KPK Pelototi Pembangunan IKN Nusantara

KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara.

Editor: Alfons Nedabang
TRIBUNNEWS.COM
Ini desain IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan lembaganya akan terlibat dalam pengawasan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Keterlibatan KPK itu agar proyek tersebut bisa berjalan tanpa ada praktik rasuah.

"Kami juga ingin sampaikan pada kesempatan ini, KPK pun menyongsong program pemerintah terkait rencana pembangunan ibu kota negara," kata Firli dalam agenda Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI, Rabu 26 Januari 2022.

Firli memastikan pihaknya akan mempersiapkan dan melakukan tindakan pencegahan terkait pembangunan ibu kota negara. Dengan demikian, kata dia korupsi tidak terjadi.

Baca juga: KPK Ganti Istilah OTT, Begini Penjelasan Firli Bahuri

"Kami pun melakukan kegiatan terkait dengan persiapan dan upaya-upaya tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, dalam rangka program pembangunan ibu kota negara di Kalimantan," ucap Firli.

Keterlibatan KPK dalam proyek IKN Nusantara sebelumnya juga disampaikan oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Ia mengungkapkan, KPK akan terlibat dari dalam untuk mengawasi proyek tersebut.

"Jadi kita ikut di dalam timnya. Lantas kalau ada yang kita pandang tata kelolanya kurang baik, kita segera surati untuk berikan rekomendasi sehingga perbaikannya segera tidak harus lewat sampai jauh," ucap Pahala dalam diskusi peluncuran Indeks Persepsi Korupsi di YouTube TII, Selasa 25 Januari 2022.

Baca juga: 119 Pondok Pesantren Terafiliasi ISIS, BNPT Awasi Transaksi Kripto

"Jadi KPK akan jadi bagian dari proses pembangunan IKN dengan segera infrastrukturnya, itu yang kita pikir pencegahan yang relatif efektif, belajar dari pencegahan selama program percepatan penanganan pandemi," sambung dia.

Dalam raker dengan Komisi III DPR kemarin Firli juga memamerkan capaian kerja KPK selama 2021 dan proyeksi kegiatan di tahun 2022.

Firli mengklaim lembaganya telah bekerja maksimal sepanjang 2021 dalam urusan pencegahan hingga penindakan perkara korupsi.

Di sektor penindakan, Firli menyebut KPK hampir memenuhi target penanganan perkara yang telah ditetapkan.

Baca juga: Hakim Itong Interupsi Saat Konferensi Pers, Sebut KPK Omong Kosong

Bahkan, khusus untuk perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi perkara, menurutnya KPK berhasil memenuhi target yang ditentukan.

"Di penindakan kami ingin sampaikan secara gamblang, tahun 2021 penyelidikan dilakukan oleh KPK 127 perkara dari target 120 perkara, naik atau masuk dalam tahap penyidikan 108 perkara (dari target 120 perkara) penuntutan 122 perkara (dari target 120 perkara), inkrah 95 perkara, eksekusi 95 perkara dengan jumlah tersangka di tahun 2021 yang dilakukan penanganan oleh KPK sebanyak 123 orang," ujar Firli.

Dari sejumlah perkara rasuah yang ditangani, Firli menyebut KPK berhasil melakukan pengembalian kerugian negara akibat kasus korupsi sebanyak Rp 416,9 miliar.

Baca juga: IKN Nusantara Serap Rp 46 Triliun, Begini Kiat Kemenkeu Siapkan Anggaran Proyek Fantastis Jokowi

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved