CPNS 2022
Selain Tidak Terima CPNS 2022, Pemerintah Juga Hapus Tenaga Honorer, Ini Ancaman Bagi Pemda Nakal
Kabar buruk untuk para pekerja honorer. Selain tidak terima CPNS 2022, Pemerintah juga hapus Tenaga Honorer Tahun 2023, ini ancaman bagi Pemda nakal
“Terkait tenaga honorer, melalui PP diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023,” timpal Tjahjo, Senin (17/1/2022).
3. Sanksi untuk Pemda "Nakal"
Atas peraturan tersebut, Tjahjo masih khawatir adanya rekrutmen tenaga honorer yang tak sah oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Padahal sebenarnya, sejak 2005 instansi pemerintah sudah dilarang merekrut tenaga honorer.
MenPANRB itu pun menilai perlu ada kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang merekrut tenaga honorer.
"Adanya rekrutmen tenaga honorer yang terus dilakukan tentu mengacaukan hitungan kebutuhan formasi ASN di instansi pemerintah. Hal ini juga membuat permasalahan tenaga honorer menjadi tidak berkesudahan hingga saat ini. Oleh karenanya, diperlukan kesepahaman ataupun sanksi bagi instansi yang masih merekrut tenaga honorer,” katanya dikutip dari siaran pers Humas KemenPANRB, Selasa (18/1/2022).
4. Rekrutmen Fokus pada PPPK, Formasi CPNS Tak Sepenuhnya Setop
Selain persoalan tenaga honorer, pemerintah pun akan membatasi rekrutmen CASN 2022. Pasalnya, rekrutmen akan difokuskan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Untuk sementara rekrutmen TA 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru) dan tenaga pelayanan kesehatan,” kata Tjahjo, Senin (17/1/2022).
Keputusan ini didasari alasan adanya transformasi sistem kerja pemerintah menuju Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sehingga perlu dikaji secara menyeluruh dampaknya kepada kebutuhan ASN di semua instansi Pemerintah.
Namun begitu, bukan berarti formasi CPNS akan dihilangkan seluruhnya dalam Seleksi CASN Tahun 2022 ini. Sebab, formasinya masih tetap dibuka melalui skema sekolah kedinasan.
Formasi CPNS juga dapat dibuka kembali secara terbatas pada tahun 2023. Hal ini tentunya mengikuti arah kebijakan untuk tahun 2023 serta dengan kejelasan kriteria bagi formasi jabatan yang akan dibuka untuk skema CPNS maupun PPPK. (*)
Berita terkait CPNS 2022