Timor Leste

Pemilihan Presiden Timor Leste Memanas, Ramos Horta Akan Mencalonkan Diri

Ramos-Horta adalah presiden Timor Leste antara 2007 dan 2012. Sebelumnya, ia menjabat sebagai perdana menteri antara 2006 dan 2007.

Editor: Agustinus Sape
FOTO: AFP
Dr Ramos-Horta (tengah) adalah presiden Timor Leste antara 2007 dan 2012; dan menjabat sebagai perdana menteri antara tahun 2006 dan 2007. Dia bakal mencalonkan diri lagi pada Pilpres Timor Leste yang akan berlangsung 19 Maret 2022. 

Sejumlah Nama Akan Mencalonkan Diri

Dalam pemberitaan Poskupang (Grup Tribun Medan) yang dilansir dari independente.tl pada 20 Juli 2021 menampilkan sebuah foto yang memperlihatkan warga Timor Leste berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi peserta Pilpres pada tahun 2022.

Media itu memperkirakan, pada Pilpres tahun depan jumlah pemilih bakal melonjak tanjam dibanding pemilu sebelumnya pada tahun 2017.

Menurut Sekretaris Administrasi Teknis Pemilihan (STAE - semacam KPU) Timor Leste, sebanyak 835.003 warga telah mendaftar untuk memberikan suaranya pada Pilpres Timor Leste tahun 2022.

Presiden Timor Leste hasil Pilpres 2017, Francisco Guterres akan mengakhiri jabatannya pada 20 Mei 2022.

Armanda Berta do Santos

Selain Gusmao, salah satu nama yang kini beredar sebagai calon presiden Timor Leste adalah Armanda Berta do Santos, wakil perdana menteri Timor Leste saat ini.

Armanda Berta dos Santos lahir di Maloa, Ainaro, Timor Leste, 11 Oktober 1974.

Ia adalah seorang politikus Timor Leste. Ia juga ketua partai politik Kmanek Haburas Unidade Nasional Timor Oan (KHUNTO).

Ia adalah anggota paling senior dari dua Wakil Perdana Menteri petahana, yang menjabat sejak Mei 2020 di bawah Pemerintahan Konstitusional Timor Leste VIII pimpinan Taur Matan Ruak.

Ia juga menjadi Menteri Solidaritas Sosial dan Inklusi petahana, yang menjabat sejak pemerintahan tersebut dibentuk pada Juni 2018.

Namun, pakar hukum dari partai Kmanek Halibur Unidade Timoroan (KHUNTO) mengklarifikasi belum resmi mencalonkan Armanda Berta do Santos sebagai calon Presiden Republik Demokratik Timor Leste 2022-2027.

Pakar Hukum Partai KHUNTO, Ismael Lopes menjelaskan, pernyataan dari Partai KHUNTO Armanda Berta pada 4 Juli 2021 merupakan pernyataan kepada para pendukungnya bahwa Ia siap mencalonkan diri sebagai Presiden Republik 2022-2027.

“Partai KHUNTO belum secara resmi menominasikan Armanda Berta sebagai Presiden RDTL, tapi pernyataan itu dibuat untuk partai militan. Dia hanya menyatakan secara internal pada peresmian markas partai KHUNTO. Ini bukan pernyataan publik, kita bisa mengatakan ini adalah pernyataan publik jika dia telah mendaftarkan dirinya di partai KHUNTO di CNE sebagai Calon Presiden,” kata Ismael di Kediaman Pimpinan Partai KHUNTO Manleu, Sabtu 17 Juli 2021.

Ditambahkannya, Partai KHUNTO belum melakukan pra-kampanye seperti yang dikatakan politisi dan pakar hukum lainnya, pemberian kaos dan atribut KHUNTO hanya untuk merayakan peresmian markas KHUNTO.

Di tempat yang sama, seperti partai-partai KHUNTO lainnya, Arnaldo da Costa Lopes menjelaskan tidak menerima pernyataan dari berbagai politisi dan pakar hukum lainnya yang menyatakan pencalonan Armanda Berta melanggar dan tidak sesuai karena masih menjabat sebagai Wakil Perdana Menteri dan Menteri Solidaritas dan Inklusivitas Sosial.

“Kami ingin menjelaskan bahwa kami tidak setuju dengan informasi tersebut karena saat ini calon presiden 2022-2027 belum dipilih, dan tidak sah secara hukum,” kata Arnaldo.

Dari Undang-Undang Dasar RDTL pasal 78 tentang Larangan Rangkap Jabatan, dinyatakan bahwa Presiden Republik tidak boleh menjalankan jabatan atau fungsi publik lainnya di tingkat nasional dan dalam hal apa pun tidak boleh menjalankan tugas. fungsi pribadi.

Ditegaskan Arnaldo, untuk resmi menjadi calon, Armanda harus mengikuti undang-undang 7/2006 pasal 16 tentang tempat dan batas waktu pengajuan, katanya, pencalonan itu diajukan di hadapan Ketua Mahkamah Agung, dalam waktu 20 hari sejak tanggal dikeluarkannya keputusan terhitung sejak tanggal pemilihan.

“Kalau dia sudah terpilih jadi presiden maka dia tidak cocok, dia tidak bisa dilakukan oleh pemerintahan lain, tapi kalau sudah dimuat di Jurnal Republik maka dia sah,” jelasnya.

Menurutnya, tidak ada pasal yang melarang pembatasan dirinya mencalonkan diri sebagai calon Presiden RDTL yang dikatakan tentang Kelayakan pasal 75 UU No. 7/2006 tentang Pemilihan Presiden Republik, Perubahan Atas Undang-Undang No. 5/2007, Perubahan Kedua atas UU no. 8/2011, Perubahan Ketiga atas UU No.2/2012, Perubahan Keempat Atas UU No.7/2012.

Sistem Pemerintahan Timor Leste, Ada Presiden dan Perdana Menteri

Sejak merdeka dari Indonesia tahun 2002 lalu, Timor Leste membentuk sistem pemerintahan mereka sendiri.

Mengusung nama negara Republik Demokratik Timor Leste, bentuk negara republik dengan mengedepankan demokrasi pun dipilih Timor Leste sebagai cara bernegara.

Kepala pemerintahan dipegang oleh Perdana Menteri Timor Leste, sedangkan kepala negara adalah Presiden. Sistem pemerintahannya adalah semi-presidensial.

Dikutip dari Poskupang (Grup Tribun Medan), Timor Leste memiliki sistem multi partai, kekuatan eksekutif dipegang presiden dan pemerintah.

Sementara kekuatan legislatif dipegang oleh pemerintah dan Parlemen Nasional. Ada komisi yudisial yang merupakan pihak eksekutif yang mandiri.

Konstitusi Timor Leste mirip dengan Portugal, meskipun presiden kurang kuat daripada zaman Portugis dahulu.

Sampai saat ini negara itu masih tetap menuju membangun administrasinya dan institusi pemerintahan.

Unit Intelijen Ekonomi menilai Timor Leste sebagai "demokrasi tidak sempurna" tahun 2019.

Kepala negara Timor Leste adalah presiden, yang dipilih secara langsung dengan pemilu untuk jangka waktu 5 tahun, dan yang kekuatan eksekutifnya dibatasi oleh konstitusi. Namun presiden mampu memveto legislatif, tapi aksinya dapat dihentikan oleh parlemen.

Setelah pemilu, presiden menunjuk perdana menteri dan kemudian memilih wakil perdana menterinya. Biasanya dari pemimpin partai mayoritas atau koalisi mayoritas.

Sebagai kepala pemerintahan perdana menteri mengepalai kabinet.

Saat ini presiden Timor Leste adalah Fransisco Guterres dari partai Fretilin. Ia menjabat sejak 20 Mei 2017.

Sementara itu perdana menteri Timor Leste adalah Taur Matan Ruak dari partai PLP. Ia menjabat sejak 22 Juni 2018. Kini telah mengajukan surat pengunduran diri. Tetapi tetap menjabat sampai mendapat persetujuan dari Presiden Fransisco Guterres. Roda pemerintahannya pun kini ditangani oleh wakilnya, Armanda Berta do Santos.

Dikutip dari dw.com, ada koalisi enam partai di Timor Leste sepakat membentuk pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Kay Rala Xanana Gusmao.

Kesepakatan tersebut kabarnya telah disampaikan kepada Presiden Francisco Guterres Lu Olo lewat sebuah surat, tutur jurubicara koalisi pada hari Selasa (10/3/2021).

Xanana yang kini berusia 73 tahun mengaku telah membentuk koalisi baru yang menguasai 34 dari 65 kursi di parlemen. Presiden pertama Timor Leste itu juga mengklaim mandat untuk menduduki kursi perdana menteri.

"Koalisi ini harus menawarkan diri sebagai alternatif untuk mengakhiri jalan buntu politik," kara jurubicara koalisi, Antonio da Conceicao kepada kantor berita Reuters.

Timor Leste belakangan mengalami gejolak politik sejak jatuhnya koalisi pemerintahan Perdana Menteri Taur Matan Ruak. Pada Februari 2021 dia mengundurkan diri menyusul kegagalan pemerintah meloloskan rancangan anggaran negara untuk tahun 2020.

Keretakan koalisi ditandai oleh mundurnya partai terbesar, Kongres Nasional untuk Rekonstruksi Timor (CNRT) yang menggariskan nasib pemerintah di Dili. Gusmao yang memimpin CNRT memerintahkan kadernya untuk mengambil sikap abstain pada saat pengambilan suara.

Da Conceicao mengatakan keputusan mengusulkan Xanana Gusmao sebagai perdana menteri baru datang dari Presiden Guterres sendiri. Meski demikian perselisihan sempat mewarnai keduanya ketika Guterres menolak sejumlah usulan nama menteri yang diajukan Gusmao, lantaran dugaan korupsi.

Gejolak politik berkepanjangan di Dili sejauh ini dianggap bertanggung jawab menghambat pembangunan di Timor Leste. Korupsi yang merajalela juga mempersulit tugas pemerintah mengurangi angka kemiskinan.

Saat ini pertumbuhan ekonomi berada di bawah ekspektasi pasar. Namun jika tahun lalu Timor Leste mencatat pertumbuhan sebesar 3,9%, untuk 2020 Bank Dunia memprediksi peningkatan signifikan di kisaran 4,6%. Kebergantungan yang besar terhadap sektor minyak dan gas yang menyumbang 60% pada devisa negara dinilai membebani laju investasi.

Sejumlah lembaga ekonomi, termasuk Bank Dunia, berulangkali menyarankan agar pemerintah Timor serius mendorong diversifikasi sumber devisa dengan mengembangkan sektor nonmigas.

Namun saat ini pemerintah justru fokus mengembangkan tiga kawasan industri di pesisir selatan untuk memperkuat industri minyak dan gas. Rencana tersebut antara lain melibatkan pembangunan pusat industri petrokimia, kilang pengolahan dan perluasan proyek pengeboran gas di ladang Greater Sunrise senilai 50 miliar dollar AS.

Dimensi raksasa proyek Tasi Mane memaksa pemerintah mengulurkan tangan kepada investor Cina. Saat ini perusahaan konstruksi milik pemerintah Cina sudah memegang kontrak pembangunan terminal alih muat gas di Beaco. Perusahaan Cina juga ikut mengerjakan beragam proyek infrastruktur seperti pembangunan jalan nasional.

Bahkan, Timor-Leste pada Sabtu (5/6/2021) juga menerima sejumlah jarum suntik dan vaksin Sinovac Covid-19 yang disumbangkan oleh China.

Seperti dilaporkan Xinhua, upacara serah terima vaksin diselenggarakan di bandara Internasional Dili.

Wakil Perdana Menteri Timor-Leste Armanda Berta dos Santos, Duta Besar China untuk Timor-Leste Xiao Jianguo, Perwakilan Program Pangan Dunia (WFP) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk Timor-Leste dan pejabat lainnya dari pemerintah Timor-Leste menghadiri upacara serah terima tersebut.

Dewan Legislatif

Parlemen Nasional Timor Leste memiliki 65 anggota terpilih yang dipilih oleh perwakilan proporsional untuk jangka waktu lima tahun.

Jumlah kursi dapat bervariasi dari minimal 52 sampai maksimal 65, meski memiliki 88 anggota selama masa jabatan pertamanya yang juga berlangsung selama enam tahun, dari 2001 hingga 2007.

Hal ini karena konstitusi menetapkan jika 88 anggota Majelis Konstitusi akan menjadi parlemen pertama setelah konstitusi mulai berlaku tahun 2002. Konstitusi Timor Leste mencontoh Konstitusi Portugal.

Sementara itu Mahkamah Agung memiliki satu hakim yang ditunjuk oleh Parlemen Nasional dan sisanya ditunjuk oleh Dewan Tinggi Kehakiman. Seperti disebutkan dalam sumber tahun 2010, negara tersebut sedang dalam proses mengembangkan sistem hukum yang mencakup pengacara praktik swasta

Sumber: straitstimes.com/wikipedia

Berita Timor Leste lainnya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved