Breaking News

Berita Lembata

Dilantik Jadi Anggota DPRD Lembata, Sebastianus Muri Janji Jaga Kepercayaan Masyarakat

Dilantik Menjadi Anggota DPRD Lembata, Sebastianus Muri Berjanji Menjaga Kepercayaan Masyarakat

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sebastianus Muri resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sebastianus Muri resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemda Lembata dan para keluarga. Sebastianus Muri sendiri menggantikan Gabriel Raring duduk di gedung DPRD Lembata dari PDI Perjuangan.

Gabriel dipecat dari partai karena melanggar kode etik partai.  Sebastianus Muri memastikan akan bekerja sesuai aturan dan undang-undang.

Dia pun berkomitmen menjaga kepercayaan partai dan dukungan dari konstituen.  "Menjaga kepercayaan konstituen dan partai. Semua pekerjaan itu selalu patuh pada aturan dan undang-undang," ungkap Sebastianus Muri kepada wartawan usai pelantikan.

Baca juga: Sebastianus Muri Gantikan Gabriel Raring Duduk di Gedung DPRD Lembata

Dalam acara syukuran di kediaman Sebastianus Muri, desa Kolontobo, Kecamatan Ile Ape, Bupati Lembata Thomas Ola Langoday berpesan kepada Muri bahwa menjadi anggota DPRD Lembata merupakan amanah dari Tuhan. Oleh sebab itu, dia perlu menjaga kepercayaan yang diberikan oleh masyarakat. 

"Amanah ini harus dijaga, dilaksanakan dan dipertanggungjawabkan. Jaga amanah. Jaga integritas diri yang sangat susah dijaga hari ini," ujarnya. 

Lebih dari itu, Bupati Langoday meminta Sebastianus Muri juga ikut mengawasi proyek infrastruktur jalan di Lembata yang memakai dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca juga: Ketua DPRD Lembata Terima Surat Keputusan Pemecatan Anggota Marianus Gabriel Pole Raring 

"Kalau bisa masyarakat di sini juga jadi pengawas. Fungsi pengawasan juga ada pada masyarakat," pesannya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved