Berita Lembata

Sebastianus Muri Gantikan Gabriel Raring Duduk di Gedung DPRD Lembata

Sebastianus Muri resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/RICKO WAWO
Sebastianus Muri resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Sebastianus Muri resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Lembata Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024 dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Lembata, Senin, 24 Januari 2022. 

Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat lingkup Pemda Lembata dan para keluarga. Sebastianus Muri sendiri menggantikan Gabriel Raring duduk di gedung DPRD Lembata dari PDI Perjuangan. Gabriel dipecat dari partai karena melanggar kode etik partai. 

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Lembata Petrus Gero mengucapkan terima kasih kepada Gabriel Raring yang telah menjadi wakil rakyat selama dua tahun.

"Terima kasih kepada saudara Gabriel Raring yang telah mengabdi sebagai wakil rakyat di gedung DPRD Lembata," ucapnya.

Baca juga: Ketua DPRD Lembata Terima Surat Keputusan Pemecatan Anggota Marianus Gabriel Pole Raring 

Petrus Gero juga mengucapkan selamat kepada Sebastianus Muri yang telah dipercaya duduk di gedung Peten Ina. 

Lembaga DPRD Lembata dan masyarakat, kata dia, menaruh harapan kepada dia supaya bisa menjunjung tinggi amanat Tuhan dan Leluhur untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sesuai amanat Undang Undang. (*)

Baca Berita Lembata Lainnya

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved