Berita Lembata

Ketua DPRD Lembata Terima Surat Keputusan Pemecatan Anggota Marianus Gabriel Pole Raring 

Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) DPRD Lembata, Marianus Gabriel Pole Raring

Penulis: Ricardus Wawo | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG.COM/RICARDUS WAWO
Ketua DPRD Lembata Petrus Gero 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ricko Wawo

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA - Ketua DPRD Lembata Petrus Gero sudah menerima SK tersebut dan selanjutnya akan diagendakan untuk pelantikan anggota dewan yang menggantikan Marianus Gabriel Pole Raring 

Ketua DPRD Lembata, Petrus Gero mengatakan DPRD Lembata mendapat SK pemberhentian Marianus dari anggota DPRD Lembata, Kamis, 13 Januari 2022.

“Kemarin saya baru terima SK dari gubernur," kata Gero kepada wartawan, Jumat, 14 Januari 2022. 

Baca juga: Meski Bayar Pajak, Warga Belabaja Lembata Tetap Swadaya Perbaiki Jalan Rusak

Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat mengeluarkan surat keputusan (SK) pergantian antar waktu (PAW) DPRD Lembata, Marianus dari PDI Perjuangan.

Setelah mendapat SK dari gubernur, dia kemudian melakukan kordinasi dengan pimpinan dewan lain sehingga rancangan untuk pelantikan anggota dewan baru yang menggantikan Marianus dijadwalkan tanggal 24 Januari.

Namun lanjut Petrus Gero kepastian soal pelantikan anggota dewan dari PDI Perjuangan tersebut dipastikan dalam rapat badan musyawarah yang dilaksanakan Senin, 17 Januari 2022 besok.

Baca juga: ASN yang Mencaci Bupati Lembata Resmi Minta Maaf, Begini Pernyataannya

“Keputusan terakhir nanti setelah badan musyawarah (Banmus) melakukan rapat untuk menjadwalkan sidang DPRD Lembata termasuk jadwal pelantikan anggota dewan baru," ungkapnya.

Sesuai usulan dari PDI Perjuangan dan perolehan suara pada Pemilu yang menggantikan Marianus adalah Sebastianus Muri. 

Sebastianus Muri, pada pemilu 2019 memperoleh  460 suara (urutan kedua).

Marianus memperoleh suara terbanyak di daerah pemilihan (dapil) 2 pada Pemilu 2022, diberhentikan dari anggota dan pengurus PDI Perjuangan, karena tersangkut kasus “Kamar mandi” dengan istri orang.

Baca juga: Bersama Petani, Kopdit Ankara Tanam Jagung Hibrida di Desa Petun Tawa Lembata

Pemberhentian Marianus dari anggota dan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Lembata, ditandatangani langsung oleh ketua umum PDI Perjuangan, Megawati.

Atas dasar keputusan DPP PDI Perjuangan tersebut, maka DPC PDI Perjuangan mengusulkan PAW terhadap yang bersangkutan.(*)

Berita Lembata Terkini

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved