Berita Manggarai

Begini Penjelasan Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng Terkait Napi yang Larikan Diri

Ketiga orang Napi itu berhasil kabur dengan cara memanjat pagar tembok belakang pos menara pada saat hujan dan kabut. 

Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-LAPAS IIB RUTENG
Tiga orang Napi yang kabur dari Lapas Kelas IIB Ruteng. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo

POS-KUPANG.COM, RUTENG - Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Ardian, menjelaskan nara pidana yang melarikan diri dari Rutan Kelas II B Ruteng karena keterbatasan penjaga.

Menurut Ardua, kekurangan petugas jaga di Rutan Kelas IIB Ruteng, yang mengakibatkan tiga orang narapidana (Napi) melarikan diri.

Idealnya, ujar Ardian, petugas regu yang mengurusi pengamanan di Rutan kelas IIB Ruteng sebanyak 4 Regu Jaga dengan masing-masing regu beranggotakan 6 orang personil.

Baca juga: Bupati Manggarai Herybertus G L Nabit Teken MoU Program Sekolah Penggerak

Idealnya, kata Ardian, harus 8 orang personil untuk satu regu.

"Pengamanan di Rutan saat ini ada 4 Regu Jaga yang masing-masing regu terdiri dari 6 Orang. Idealnya satu regu pengamanan harus terdiri dari 8 orang untuk mengisi semua pos menara yang berada di dalam Rutan," jelas Ardian kepada POS-KUPANG.COM, Senin 4 Januari 2022.

Dikatakan Ardian, terkait kekurangan petugas pengamanan di Rutan itu, pihaknya sudah mengusulkan untuk penambahan personil.

Baca juga: Rintis Sekolah Penggerak, Bupati Manggarai Teken MoU Dengan Kemendikbud Ristek 

"Untuk pengusulan penambahan petugasa telah dilakukan dan masih menunggu dari hasil penerimaan CPNS Kemenkumham Tahun 2021," jelas Ardian.

Diberitakan sebelumnya, tiga orang Narapidana (Napi) di Rutan Kelas IIB Ruteng, Kabupaten Manggarai berhasil kabur.

Berdasarkan informasi yang diperoleh POS-KUPANG.COM, ketiga orang warga binaan yang kabur dari Rutan kelas IIB Ruteng itu yakni pertama Egi Harsono Agung alias Egi dengan kasus pencurian. Kedua, Oswaldus Sari Alias Yos dengan kasus pelecehan anak. Dan ketiga, Martinus Muda Holo alias Markus dengan kasus pencurian. 

Baca juga: Vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat Capai 83,3 Persen

Kepala Rutan Kelas IIB Ruteng, Ardian, ketika dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, terkait informasi itu, Rabu 19 Januari 2022 membenarkan informasi bahwa tiga orang Narapidana tersebut kabur dari Rutan Kelas IIB Ruteng.

"Selamat Pagi, Iya Benar Pak,"ungkapnya.

Ardian menjelaskan, ketiga orang Napi ini berhasil kabur dari Lapas, Senin 17 Januari 2022 pada pukul 17.55 Wita.

Ketiga orang Napi itu berhasil kabur dengan cara memanjat pagar tembok belakang pos menara pada saat hujan dan kabut. 

Baca juga: Bupati Herybertus G L Nabit Lantik Pengurus Forum Anak Kabupaten Manggarai

"Mereka memanjat pagar tembok belakang Pos Menara pada Saat Hujan dan Kabut Waktu itu,"ungkapnya. 

Ketika ditanya apakah saat ketiga Napi itu melancarkan aksi untuk kabur dari Napi tidak ada petugas yang melakukan penjagaan saat itu, kata Ardian, jaraknya jauh antara pos dan juga kekurangan personil penjagaan. Saat itu personil melakukan penjagaan di Pos II dan Pos IV sehingga ketiga orang Napi ini kabur melalui pos III.

"Memang jarak antara pos itu jauh, apalagi personil penjagaan kita kurang. Jadi kita jaga di Pos II dan Pos IV, mereka (tiga napi) larinya ke Pos III,"ungkapnya. 

Dikatakan Ardian, ketiga orang Napi yang kabur dari Rutan ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini pihaknya terus melakukan pencarian terhadap ketiga orang Napi itu. (*)

Berita Mangarai Terkini
 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved