Berita Sumba Timur
Napiter di Lapas Waingapu, Ini Yang Dilakukan Polda NTT
Program re-edukasi yang dilakukan Subdit Intelkam Polda NTT di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waingapu NTT
Penulis: Ryan Nong | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Nong
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Pembinaan dan pendampingan bagi para warga binaan pemasyarakatan (WBP) terus dilaksanakan secara komprehensif dan berkelanjutan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur.
Pembinaan dan pendampingan warga binaan juga dilaksanakan untuk program deradikalisasi warga binaan yang merupakan narapidana kasus terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan itu.
Kepala Lapas Kelas IIA Waingapu, Muhammad Hanafi dalam keterangan tertulis menyebut, selain pembinaan dan pendampingan secara internal, pihaknya juga bekerja sama dengan Polda NTT untuk program deradikalisasi terhadap napiter di Lapas terbesar kedua di Nusa Tenggara Timur itu.
Baca juga: Jaringan Pencuri Ternak Sumba Timur Dibongkar, Pelaku Ketiga Ditangkap Aparat Saat Melarikan Diri
"Salah satu program deradikalisasi yang dilakukan Sat Intel Polda NTT terhadap narapidana kasus terorisme (Napiter) Lapas Waingapu adalah reedukasi. Ini merupakan pembinaan atau penguatan agar dapat meninggalkan paham radikal terorisme," demikian Kalapas Hanafi, Jumat 21 Januari 2022.
Mantan Kalapas Pamekasan Jawa Timur itu menyebut bahwa program re-edukasi itu dilakukan dengan transformasi pemikiran, pemahaman, sikap yaitu dengan memberikan pencerahan kepada warga binaan Pemasyarakatan (WBP) tentang ajaran agama dan kebangsaan yang mengusung nilai-nilai kedamaian, toleransi dan sikap terbuka terhadap sejumlah perbedaan yang ada dalam kehidupan beragama, bermasyarakat dan berbangsa.
Program re-edukasi yang dilakukan Subdit Intelkam Polda NTT di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Waingapu NTT, kata dia, dipimpin oleh Agustinus Sutiray
Baca juga: Pemprov NTT Sidak Pasar, Jelang Natal dan Tahun Baru 2021
"Kegiatan reedukasi ini adalah kegiatan yang harus, yang kita laksanakan khususnya dilakukan oleh Subdit Intelkam Polda NTT pada Lapas waingapu dalam rangka meningkatkan program deradikalisasi di dalam Lapas," tegas Kalapas Hanafi.
"Para WBP ini diberikan wawasan dan pendidikan kebangsaan dan cinta tanah air terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sehingga re-edukasi upaya menstimulasi terhadap WBP untuk memunculkan berbagai alternatif solusi serta memilih jalan perdamaian sebagai solusi rasional," tambah dia.
Saat ini, Lapas Kelas IIA Waingapu membina satu napi terorisme. (*)