Berita NTT
Inovasi Ditlantas Polda NTT Beri Pelayanan BPKB Delivery Bagi Masyarakat
Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT mempermudah pelayanan kepada masyarakat berupa jasa pengantaran gratis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB)
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Lalu-Lintas Polda NTT mempermudah pelayanan kepada masyarakat berupa jasa pengantaran gratis Buku Pemilik Kendaraan Bermotor ( BPKB) sesuai alamat domisili.
Pelayanan BPKB Delivery bertujuan agar pemohon/pemilik tidak perlu antri untuk mengambil BPKB di loket pengambilan terutama demi mencegah penyebaran Covid-19.
Selain itu mempermudah masyarakat untuk mendapatkan surat-surat kendaraan bermotor.
Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur Lalu-Lintas Polda NTT, Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K., M.H., melalui Kasi BPKB Ditlantas Polda NTT AKP Rinaldi Hastomo S.H, S.I.K, M.H. mengatakan bahwa BPKB Delivery sebagai inovasi dari Ditlantas dalam memberikan pelayanan pengantaran BPKB langsung oleh petugas kepada masyarakat.
Baca juga: Ditlantas Polda NTT Kenalkan Budaya Berlalu-Lintas Pada Pelajar SMPN 18 Kupang
Tujuannya agar memastikan BPKB tersebut sampai ke tangan yang bersangkutan dan menghindari kerumunan massa.
Terkait mekanisme pelayanan BPKB Delivery yakni pemohon wajib pajak yang melaksanakan pendaftaran ranmor (Kendaraan Bermotor) di loket pelayanan BPKB, mengisi formulir pendaftaran berserta nomor ponsel pemilik dan petugas menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada pemilik.
Setelah BPKB selesai dicetak maka Petugas BPKB menghubungi pemilik (wajib pajak) melalui nomor ponsel yang sudah tertera di formulir pendaftaran, kemudian petugas mengantarnya langsung kepada pemohon sesuai alamat domisili.
Pemohon bersangkutan harus menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan resi pengambilan BPKB agar petugas dapat mengecek ulang kepemilikan BPKB tersebut.
Baca juga: Jamin Keamanan Personel, Ditlantas Polda NTT Periksa Inventaris Kendaraan
“Pemohon menyerahkan resi pengambilan BPKB kepada petugas pelayanan delivery,” lanjutnya.
Layanan BPKB Delivery, diberikan kepada masyarakat dalam hal ini Wajib Pajak (WP) tanpa adanya biaya tambahan. "Pelayanan BPKB Delivery semuanya Gratis, tidak dipungut biaya,” tegasnya.
Pihaknya berharap dengan program ini, bisa mengurangi kerumunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (*)