Berita NTT
Jamin Keamanan Personel, Ditlantas Polda NTT Periksa Inventaris Kendaraan
Direktorat Lalulintas ( Ditlantas) Polda NTT melakukan pengecekan inventaris kendaraan bermotor operasional roda empat maupun roda dua
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktorat Lalulintas ( Ditlantas) Polda NTT melakukan pengecekan inventaris kendaraan bermotor untuk operasional baik itu roda empat maupun roda dua, Senin, 17 Januari 2022.
Adapun kendaraan inventaris berjumlah 21 unit berupa delapan unit kendaraan roda dua dan 13 unit kendaraan roda empat.
Kepada POS-KUPANG.COM, Direktur Lalulntas Polda NTT Kombes Pol. Kombes Pol. Rahmat Hakim, S.I.K. melalui Kasubbagrenmin Ditlantas Polda NTT AKP Ersin T mengatakan pengecekan kendaraan bermotor bertujuan untuk menerapkan perlindungan maksimal kepada anggota.
"Pemeriksaan terhadap kendaraan inventaris agar dapat mengetahui mengetahui harapan dan kendala di lapangan, sehingga akan menjadi bahan masukan kepada pimpinan untuk mengambil langkah dan solusi," jelas AKP Ersin.
Baca juga: Personel Polda NTT Kawal Ketat Kedatangan 32.200 Vial Vaksin Covid-19
Terkait personel pengguna kendaraan Roda dua maupun Roda empat memiliki tugas untuk mengawal para tokoh dan pejabat, sehingga semua kendaraan perlu dijaga dan perawatan rutin sehingga dapat lebih menjamin keselamatan personel Polri yang mengoperasikannya.
"Semua kendaraan dan personel harus selalu siap untuk pakai saat bertugas mengawal pejabat atau tokoh penting, sehingga para personel yang bertanggungjawab mengoperasikannya wajib memperhatikan kondisi dan perawatan kendaraan yang menjadi tanggungjawabnya," tambah AKP Ersin.
Pihaknya meminta kepada personel yang bertanggungjawab agar memanfaatkan kendaraan inventaris untuk melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.
Baca juga: Hasil Autopsi Tim Forensik Polda NTT: Arkian Anabira Meninggal Akibat Tersumbat Sisa Makanan Sendiri
Terkait Rangkaian Pemeriksaan dan Pengecekan Inventaris Kendaraan Bermotor (Ranmor) Dinas rutin dilaksanakan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan Surat dan kondisi kendaraan personel kepolisian.
"Kendaraan dinas selalu diperiksa secara rutin agar dalam pelaksanaan tugas tidak mendapat hambatan maupun pelanggaran, sebab personel kepolisian dituntut taat kepada aturan atau perundang-undangan dan maksimal dalam tugas dalam memberikan Pengayoman, Pelayanan dan Pelindung Masyarakat," pungkasnya. (*)