Berita Nasional

PDIP Cari-Cari Kelemahan Anies Baswedan, Kini 'Menelanjanginya' Lewat RPJMD DKI Jakarta, Simak Ini

Tinggal beberapa bulan lagi, Anies Baswedan harus turun dari kursi panas Gubernur DKI Jakarta. Dalam kesempatan ini, PDIP pun mulai menelanjangi Anies

Editor: Frans Krowin
Istimewa
Anies Baswedan saat menemui para buruh di Balai DKI Jakarta, saat menggelar unjukrasa Senin 29 November 2021. 

Pengambilan sampel menggunakan teknik multistage random sampling (MRS), dan melibatkan 1.200 responden. Sampling error dalam survei ini sebesar 2,50 persen.

"Situasi ini menggambarkan jika popularitas di dunia maya, belum tentu sinergi dengan realitas di masyarakat secara umum," kata peneliti utama IPO Catur Nugroho dalam rilis surveinya, Sabtu 4 Desember 2021.

Catur mengatakan, bertahannya keterpilihan Zulhas di posisi tengah dapat mencerminkan apa yang terjadi di masyarakat, berbeda dari riuhnya media sosial.

Keterpilihan Zulhas juga disebut karena terjadinya keberhasilan konsolidasi di tingkat masyarakat.

Baca juga: Anies Baswedan Terpuruk di Mata PDIP, Kini Dikuliti Habis-Habisan, Padahal Terbaik di Kalangan Buruh

Berbeda dengan keterpilihan Puan Maharani yang meski meningkat, tapi masih cukup tertinggal. Sedangkan Airlangga Hartarto justru cenderung menurun.

"Bisa saja apa yang terjadi di kelas masyarakat berbeda, antara riuhnya media sosial dengan riuhnya realitas."

"Sehingga Zulkifli Hasan mampu menembus perolehan kelas menengah, jauh lebih baik dibanding Puan Maharani atau Airlangga Hartarto," ulas Catur. 

Anies Baswedan Diteriaki Stop Berbohong

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pernah didemo ribuan buruh dan diteriaki stop berbohong.

Peristiwa itu terjadi saat aksi buruh pada Senin 29 November 2021 silam.

Ribuan pekerja itu mendatangi Balai Kota dengan satu target yaitu, mendesak Anies membatalkan penetapan Upah Minimum Provinsi atau UMP DKI Jakarta 2022.

Pada kesempatan berbeda, Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI) Said Iqbal meminta Anies Baswedan berhenti berbohong.

Hal ini terkait pernyataan Anies Baswedan soal program-program Pemprov DKI yang bisa memangkas pengeluaran para buruh.

Tuntutan agar penetapan UMP DKI Jakarta 2022 dicabut mencuat setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan UU Cipta Kerja, inkonstitusional.

Diketahui, UU Ciptaker menjadi dasar penetapan besaran Upah Minimum.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved