Berita TTU

Terbuai Iming-iming Jadi Veteran, 52 Warga Kabupaten TTU Rugi Miliaran Rupiah

Terbuai Iming-iming Jadi Veteran, 52 Orang Warga Kecamatan Bikomi Utara Kabupaten TTU Rugi Miliaran Rupiah

Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/DIONISIUS REBON
Lapor Polisi- warga mendatangi Polres TTU untuk menyampaikan laporan perihal dugaan penipuan oleh YB, Selasa 11 Januari 2022 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon

POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU- Sebanyak 52 orang warga pada 5 desa yang tersebar di Kecamatan Bikomi Utara, Kabupaten TTU, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) diduga menjadi korban penipuan dengan iming-iming memperoleh SK Veteran oleh Yulius Besin alias YB  bersama 3 teman lainnya yang juga warga Kecamatan Bikomi Utara yakni; MK,YA dan GK.

Ke-52 warga yang menjadi korban penipuan itu tersebar di Desa Banain A, Banain B, Banain  C, Napan dan Haumeni yang diduga dirugikan sebesar 1,1 Miliar lebih.

Merespon hal ini, sebanyak lima orang korban dugaan penipuan masing-masing bernama  Matheos Tfulin(68),Mikhael Metan(64),Yakobus Manoe(62),Lukas Tasain(46) dan Paulus Neno(67) dari 52 orang tersebut kemudian menyampaikan laporan di SPKT Polres TTU pada, Selasa, 11/01/2022 lalu.

Salah satu korban penipuan bernama Matheos Tfulin kepada POS-KUPANG.COM, Senin, 17/01/2022 mengatakan, mereka merupakan korban penipuan yang dilakukan oleh YB dengan iming-iming didaftarkan menjadi anggota Veteran.

Baca juga: Ini Catatan Head to Head Striker Veteran Persis Solo vs Rans Cilegon FC : Goncalves vs Gonzales

Ia menjelaskan, mereka pada mulanya diminta uang puluhan juta rupiah oleh YB dengan jumlah yang bervariasi.

Matheos menambahkan dari 52 orang korban penipuan tersebut setiap orang dirugikan sekitar 20 hingga 30 juta.

Jumlah tersebut, lanjutnya, disetor secara bertahap kepada yang bersangkutan baik secara langsung maupun melalui rekening bank.

"Kami mulai setor yang pertama kalinya masing-masing sebesar 6 juta rupiah,selanjutnya kami setor melalui nomor rekeningnya YB," ucapnya.

Matheos menerangkan, berdasarkan penjelasan YB bersama 3 temannya tersebut, pihaknya akan didaftarkan jadi Veteran 6 bulan setelah menyetor uang tersebut. Matheus beserta teman-temannya memiliki bukti transfer uang kepada YB sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.

Baca juga: Universitas Pembangunan Nasional UPN Veteran Buka Seleksi Mandiri, Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

" Terhitung bulan bulan September 2019 kami sudah dapat surat keputusan (SK) hingga saat ini," tukas Matheos.

Seiring berjalannya waktu, Matheos mengaku mulai menaruh rasa curiga pasca tidak mendapat informasi pendaftaran Veteran dari YB dan kawan-kawan setelah 6 bulan berlalu.

Ia bersama teman-temannya kemudian mengecek kebenaran hal tersebut di kantor veteran Provinsi NTT di Kupang.

"Setelah cek ternyata ada jawaban dari kantor Veteran di Kupang katanya berkas 52 warga Bikomi Utara itu tidak ada," beber Matheos.

Ia menerangkan,  dirinya telah menyampaikan laporan ke SPKT Polres TTU. Namun pihaknya diarahkan untuk menyampaikan laporan ke Polres Belu. Pasalnya TKP terjadi di wilayah hukum Polres Belu. Merespon hal ini Matheos bersama rekan-rekannya bertekad melaporkan peristiwa ini ke Mapolres Belu.

Baca juga: Peringati Hari Pahlawan Satgas Yonarmed 3/105 Tarik Berikan Tali Asih Kepada Veteran Seroja

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved