Berita Sumba Barat
Hasil Autopsi Tim Forensik Polda NTT: Arkian Anabira Meninggal Akibat Tersumbat Sisa Makanan Sendiri
Berdasarkan Hasil Autopsi Tim Forensik Polda NTT: Arkian Anabira Meninggal Dunia Akibat Tersumbat Sisa Makanan Muntahan Sendiri
Penulis: Petrus Piter | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter
POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Tim ahli forensik Polda NTT dalam hal ini AKBP dr.Edi Syahputra Hasibuan dalam keterangan pers yang dipimpin Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, M.H juga hadir pengacara keluarga korban, Semiyanda Umbu Kabalu, S.H dan perwakilan keluarga di Mapolres Sumba Barat, Senin 10 Januari 2022 tentang hasil otopsi terhadap jasad Arkian Anabira, Warga Desa Malinjak, Kecamatan Katikutana Selatan, Kabupaten Sumba Tengah yang meninggal dunia tanggal 9 Desember 2021 yang diduga dianiaya oknum Polres Sumba Barat menyebutkan berdasarkan hasil pemeriksaan menerangkan korban Arkin Anabira meninggal dunia karena tersumbat sisa-sisa makanan akibat muntahan sendiri.
Dokter Edy Syahputra Hasibuan menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dalam tubuh korban yang paling menonjol adalah terdapat sisa makanan bercampur ludah dimulut almahrum Arkian Anabira cukup banyak yakni sekitar 600 miligram. Selanjutnya pemeriksaam diperut menemukan pula sisa makanan diperut cukup banyak. Hal itu menunjukan sebelum kejadian menimpanya, korban makan banyak.
Karena itu mungkin pada saat kejadian, korban muntah. Untuk itu, dokter Hasibuan dapat menentukan
luka yang ada dikepala korban akibat korban mendatangi benda. Bukan benda mendatangi korban.
Baca juga: Kapolres Sumba Barat: Autopsi Jenazah Arkian Anabira Untuk Pastikan Penyebab Kematian
Misalnya saja, ketika korban mendatangi benda dan terjatuh maka dapat terjadi apa saja seperti kejang atau muntah-muntah. Pada saat itu, korban muntah dan tidak bisa bernafas akibat sisa-sisa makanan masuk saluran pernafasan. Karena itu, korban ini meninggal dunia akibat saluran pernafasan tersumbat oleh sisa-sisa makanan.
Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan pula berdasarkan pemeriksaan luar menemukan luka lebam dan lecet di kepala, luka robek dekat telinga, lengan sampai siku dan ujung jari tangan kiri dan kanan, memar dipipi kiri dan kanan. Menurutnya luka luar itu tidak menyebabkan kematian korban.
Dokter Hasibuan juga menegaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan itu tidak ada luka tembakaan. Sedangkan terdapat plester dipinggang adalah bekas suntikan formalin.
Baca juga: Polda NTT Copot dan Periksa 4 Anggota Polsek Katikutana Sumba Barat
Sementara itu Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto, SIK, M.H menyampaikan dalam acara ini mengundang pula pengacara dan perwakilan keluarga korban agar bersama-sama secara langsung mendengarkan keterangan tim forensik Polda NTT tentang hasil otopsi jasat almarhum Arkian Anabira itu sehingga semua bisa menerima dan memahaminya. (*)
Baca Berita Sumba Barat Lainnya