80 Opsi Nama Ibu Kota Negara, Jokowi Pilih Nusantara, Ini Bentuk Pemerintah Daerahnya

Setidaknya ada 80 lebih opsi nama, di antaranya Negara Jaya, Nusantara Jaya, Nusa Karya, Pertiwi Pura, Wana Pura, hingga Kertanegara.

Editor: Alfons Nedabang
KOMPAS.COM/FITRIA CHUSNA FARISA
Konsep desain ibu kota baru Negara Rimba Nusa, pemenang sayembara Kementerian PUPR. 

Presiden menuturkan, secara fisik pembangunan IKN harus menjadi momentum untuk membangun sebuah kota yang sehat, efisien, produktif, yang dirancang sejak awal agar warganya dapat bepergian ke mana saja dengan naik sepeda atau jalan kaki. Sebab konsep pembangunan IKN mengadaptasi zero emisi. Selain itu, IKN juga menyediakan pelayanan keamanan dan kesehatan serta pendidikan berkelas dunia.

"Bayangan kita seperti itu. Jadi, sekali lagi IKN yang baru ini bukan sekedar kota yang berisi kantor-kantor pemerintahan," tutur Jokowi.

"Tetapi kita ingin membangun sebuah new smart metropolis yang mampu menjadi magnet, menjadi global talent magnet, menjadi pusat inovasi," tambahnya.

Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung, Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Hingga Tuntas

Setingkat Provinsi

Pemerintah dan DPR menyepakati ibu kota negara Nusantara yang berlokasi di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan berbentuk pemerintah daerah bersifat khusus setingkat provinsi.

"Jadi bisa kita sepakati ya pasal 1 nomor 2. Jadi ibu kota negara Nusantara yang selanjutnya disebut sebagai ibu kota negara Nusantara adalah satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus setingkat provinsi yang wilayahnya menjadi tempat kedudukan ibu kota negara sebagaimana ditetapkan dengan undang-undang ini," kata Wakil Ketua Pansus RUU IKN Saan Mustopa dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Ibu Kota Negara, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Untuk diketahui, pada draf awal RUU IKN bentuk pemerintahan ibu kota negara adalah otorita yang dipimpin oleh kepala daerah setingkat menteri dan dipilih langsung presiden. Namun konsep otorita ini ditentang karena tidak ada dalam UUD 1945.

Baca juga: Meski Dihujat, Syahrini Mau Diajak Nikah Suami, Ternyata Bagian Tubuh Reino Buat Inces Klepek-klepek

"Secara substansi semua sudah sepakat, namanya yakni Nusantara, kedua pemerintahan daerah khusus setingkat provinsi itu kan sudah oke semua. Nah mau saya ini kita sepakati dulu kita ketok, nah pemerintah nanti memberikan penjelasan," ujar Saan.

Terpisah, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut pemerintah sudah menyetujui bentuk ibu kota negara yakni pemerintah daerah khusus setingkat provinsi. Dia menyebut semua fraksi di Panja RUU IKN juga menyetujui hal itu.

"Pemerintah setuju, semua fraksi setuju bahwa namanya, dari awal kami sepakat, yaitu pemerintah daerah khusus ibu kota yang kekhususannya diatur dalam Undang-undang ini," kata Doli.

Baca juga: Kasus Anak Aniaya Ayah Kandung, Keluarga Minta Polisi Proses Hukum Pelaku Hingga Tuntas

Doli juga mengeklaim telah berkunjung ke wilayah pembangunan ibu kota negara di Kalimantan Timur. Salah satu yang menjadi fokus pihaknya adalah soal pertanahan. Doli mengaku menemukan sejumlah masalah terkait pertanahan di lahan yang akan menjadi IKN yang baru di Kalimantan Timur.

Di antaranya pihaknya menemukan satu lembaga yang mengatasnamakan perusahaan konsultan dan mengklaim mendapatkan tugas dari pemerintah untuk mengolah lahan IKN.

"Nah jadi ketemulah masalah-masalah pertanahan ini juga sebetulnya satu sisi clear, tapi juga ada yang berupaya untuk main-main, mau ambil keuntungan dan segala macam," kata Doli di Kompleks Parlemen Senayan.

Baca juga: Lowongan Kerja Lion Air Dibuka Hingga 31 Januari 2022, Tamatan D3 dan S1 Bisa Lamar, Ini Syaratnya

Maka itu, pihaknya akan menjadikan masalah ini sebagai perhatian agar segera beres. "Kami secara khusus undang Kakanwil BPN. Kita kan pengen clean and clear terus kemudian akhirnya diketahui," kata dia.

Dalam pertemuan dengan Kakanwil BPN setempat, Doli mengatakan ada lahan kosong yang tiba-tiba diisi penghuni beberapa bulan kemudian.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved