Berita Kota Kupang
Polisi Harus Hadir Saat Perempuan dan Anak Butuh Perlindungan
Anggota Komisi 1 DPRD Kota Kupang meminta agar kepolisian harus hadir disaat kaum perempuan dan anak membutuhkan perlindungan.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Anggota Komisi 1 DPRD Kota Kupang meminta agar kepolisian harus hadir disaat kaum perempuan dan anak membutuhkan perlindungan.
Kepada Pos Kupang, Minggu 16 Januari 2022 Anatji Ratu Kitu-Jan menekankan bahwa dengan peningkatan tipe polresta kupang dari tipe D ke tipe C harus diberengi dengan peningkatan kerja.
Pertama tama saya mau berikan apresiasi kepada pihak kepolisian dlm hal ini jajaran Polres yg akan naik dari Tipe D ke Tipe C. Krn kenaikan ini tidak terlepas dari kerja keras dari pihak kepolisian.
Terlebih terkait kasus perempuan dan anak yang sangat rentan dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Baca juga: Bupati dan Forkopimda Belu Patroli Tapal Batas Pakai Sepeda Motor
"Kepolisian harus mau bekerja sama dengan masyarakat dan sebaliknya masyarakat juga harus bekerja sama agar sinergitas penanganan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan baik dan cepat," ujarnya.
Atas peningkatan tipe polres ini Dia ingin kepolisian harus benar-benar jeli dalam menangani kasus terhadap perempuan dan anak.
Dia menekankan agar jangan perempuan dan anak-anak tidak mendapat keadilan dari polisi karena faktor kepentingan.
Anggota Fraksi PKB ini memberikan apresiasi yang tinggi karena peningkatan tipe ini juga merupakan suatu prestasi yang dicapai oleh polresta karena kerja keras mereka.
Baca juga: Bupati Belu Tekankan Kerja Sama Stakeholder Atasi Stunting
Maka itu dia berharap kepolisian bekerja lebih keras lagi dan transparan dalam memberikan kepercayaan kepada masyarakat atas kualitas tugas dan tanggung jawab sebagai aparat kepolisian.
"Biarlah kasus-kasus yang sedang kita alami sekarang menjadi cermin bagi kepolisian agar memperkuat kapasitas dan kewenangan pelayanan terhadap perempuan dan anak," pungkasnya. (cr9)