Berita NTT

Ayah Diseret Anak Kandung, Ketua LPA NTT: Tindakan Main Hakim Sendiri Bukan Solusi Terbaik

Ketua LPA NTT Veronika Ata mengatakan tindakan main hakim sendiri bukan solusi terbaik menyelesaikan masalah

Editor: Kanis Jehola
POS-KUPANG.COM/CHRISTIN MALEHERE
Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT Veronika Atta 

"Dalam hubungan antar sesama anggota keluarga, meski anak telah berusia dewasa serta telah menikah maka wajib menghargai dan menghormati saudara dan orangtuanya, demikian juga pola komunikasi antara orangtua dan anak harus tetap seimbang, tidak boleh egois dan mementingkan diri sendiri," pintanya.

Apabila dalam komunikasi antar sesama anggota keluarga tidak menemukan solusi, maka dapat menempuh cara terakhir melalui jalur hukum.

Pihaknya menyarankan agar setiap persoalan di dalam keluarga sebaiknya tidak menggunakan kata-kata kasar, serta tidak melakukan kekerasan fisik.

Baca juga: 10 Anggota Polres Sumba Barat Terlibat Penganiayaan Tahanan hingga Tewas

Dalam hal ini peran orangtua wajib menanamkan sikap menghormati dan menghargai sejak anak berusia dini, maka sikap tersebut menjadi budaya yang akan terbawa sampai anak itu beranjak dewasa.

Selain itu, perlu ada rasa cinta kasih dalam keluarga, baik antara orangtua ayah dan ibu, serta antar saudara kandung, dan jangan ada sikap diskriminasi kepada anak.

Apabila ada pihak luar yang ingin memecah belah situasi keluarga, seharusnya tidak perlu terpengaruh dengan selalu melakukan konfirmasi dan klarifikasi serta membangun kepercayaan antar sesama anggota keluarga.

"Komunikasi sangat penting dalam membentuk kekuatan keluarga, maka dapat menepis berbagai unsur negatif sehingga tercipta kehidupan keluarga yang harmonis," pungkasnya. (*)

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved