CPNS 2021

Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah

Proses seleksi CPNS 2021 kini memasuki tahap pemberkasan. Tahap Pemberkasan CPNS 2021 ditutup 21 Januari 2022, Ini daftar dokumen yang wajib diunggah

Editor: Adiana Ahmad
Kompas.com
Peserta Cek hasil CPNS 2021- Tahap Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup 21 Januari 2022, Ini Daftar Dokumen yang Wajib Diunggah 

2. Pilih tombol "Login";

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;

4. Klik "Masuk";

5. Pada halaman utama, terdapat resume pendaftaran dan keterangan kelolosan per tahap;

6. Kemudian klik Cek hasil SKD dan SKB pada tombol yang tersedia.

Tahapan Selanjutnya

- Masa Sanggah: 25 - 27 Desember 2021

- Jawab Sanggah: 25 Desember 2021 - 3 Januari 2022

- Pengumuman Pasca Sanggah: 4 - 6 Januari 2022

- Penyampaian Kelengkapan Dokumen dan pengisian DRH: 7 - 21 Januari 2022

- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Januari 2022 - 22 Februari 2022. (*)

Berita terkait CPNS 2021

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemberkasan CPNS 2021 Ditutup Pekan Depan, Segera Isi DRH dan Unggah Dokumen Berikut, https://jakarta.tribunnews.com/2022/01/14/pemberkasan-cpns-2021-ditutup-pekan-depan-segera-isi-drh-dan-unggah-dokumen-berikut?page=all.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved