Berita Kota Kupang
Pembongkaran Lapak di Pasar Oeba, Dirut PD Pasar Sebut Sebagai Penataan
jika dalil pembongkaran dan pemindahan lapak jualan itu karena macet. Lapak jualan puluhan pedagang itu sendiri
Laporan Kontributor POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Direktur Pemasaran PD Pasar, Maxi Nomleni, menyampaikan, terkait dengan pembongkaran lapak pasar di Oeba Kota Kupang dilakukan untuk penataan. Prinsipnya tidak ada upaya untuk mengusir, tetapi dilakukan untuk penataan.
"Jadi tidak benar bawah kami arogan, hanya membongkar dan tidak ada penataan pedagang. Mereka itu pedagang lama yang sudah ada tempat di dalam pasar, mereka malah keluar di jalan dan menghalangi akses jalan ke pasar," katanya, Jumat 14 Januari 2022.
Maxi beralasan selama ini banyak keluhan yang masuk ke pihaknya terkait dengan kemacetan di ruas jalan dalam pasar akibat dari pedagang yang jualan di bahu jalan. Dengan itu, jajarannya pun melakukan penataan.
Baca juga: 200 Personel Satpam di Kota Kupang Jalani Pelatihan
Maxi mengaku kalau PD Pasar akan memindahkan para pedagang yang lapaknya dibongkar ke tiga los pasar yang telah disiapkan.
Dia menegaskan kalau upaya yang dilakukan itu tidak ada diskriminatif dan telah berjalan sesuai dengan ketentuan. Tindakan itu sebagai langkah demi kebaikan bersama, yakni mengurangi kemacetan.
Sebelumnya, puluhan pedagang pasar Oeba mendatangi komisi II DPRD Kota Kupang. Pedagang mendatangi DPRD untuk menyampaikan keluhannya perihal pembongkaran lapak jualan yang disebut menyebabkan kemacetan.
Baca juga: Banyak Titik Lubang di sepanjang Ruas Jalan Kejora, Kota Kupang, Hati-Hati Bagi Pengendara
Beberapa perwakilan pedagang mendatangi Dewan Kota pada Kamis 13 Januari 2022. Kedatangan itu untuk mencari jalan keluar mengurai masalah ini.
Dominggus Adi Dethan, salah satu pedagang mengaku kecewa dengan pengelolah pasar yang bertindak sepihak. Adi menyebut pembongkaran dan pemindahan lapak dilakukan pengelola pasar tanpa kompromi. Tindakan itu pun dinilai diskriminatif.
Adi menceritakan, awalnya para pedagang menerima surat pemberitahuan dari pengelolah pasar, untuk segera membongkar lapak jualan.
Baca juga: Kondisi Ruas Jalan Protokol Kota Kupang, Ada Gelombang Kecil di Lampu Merah El Tari
Menurut pengelolah pasar, sebut dia, aktifitas berjualan pedagang di pingir jalan itu menyebakan kemacetan dan menggangu kenyamanan pasar.
"Sudah puluhan tahun kami berjualan, dan tidak membuat macet, sebab jalan masuknya, hampir enam meter, dibandingakan di depan sana (jalan raya)," katanya.
Seharusnya pengelola pasar bertindak adil, jika dalil pembongkaran dan pemindahan lapak jualan itu karena macet. Lapak jualan puluhan pedagang itu sendiri, tepat di depan Rusunawa Oeba.
Baca juga: Kondisi Ruas Jalan Protokol Kota Kupang, Ada Gelombang Kecil di Lampu Merah El Tari
"Saya heran, kenapa kami sendiri yang dipaksa pindah, sementara yang lainnya tidak, kalau mau adil, semua yang berjualan dipinggir jalan itu ditertibkan," sebut Adi.
Adi bersama pedagang lainnya semakin kecewa lantaran penertiban itu dilakukan tanpa adanya kesiapan tempat baru yang diberikan pengelola pasar. Untuk itu, ia berharap Dewan bisa memperjuangkan polemik dan mencari solusi atas persoalan itu.
Dalam rapat bersama para pedagang sebelumnya di ruang komisi II, PD pasar memastikan para pedagang yang lapaknya dibongkar itu, akan dipindahkan ke tiga los pasar yang selama ini tidak difungsikan.
Baca juga: Suka Duka Sopir Tangki Air: Musim Hujan Orderan Tangki Air di Kota Kupang Berkurang
PD Pasar, nantinya akan menata ulang pasar Oeba, semua pedagang yang berjualan di badan jalan dalam pasar itu, akan dipindahkan ke los pasar.
Ketua Komisi II DPRD Kota Kupang, Mokrianus Lay, mendukung upaya PD Pasar menertibkan para pedagang itu, untuk menjamin kelancaran arus lalu lintas dalam pasar, namun mesti dilakukan secara humanis dan diselesaikan dengan dialog.
"Apalagi disitu ada saudara-saudara kita umat Hindu yang beribadah, akses masuk mereka juga kerap terhambat, apalagi pada saat hari-hari raya. Tapi lebih dari itu, pengunjung pasar mesti juga merasa nyaman,," katanya saat meninjau lokasi di pasar Oeba.
Baca juga: Rusunawa Oeba Kota Kupang Ditata Lagi Setelah Lama Terlantar
Angota Komisi II, Zeyto Ratuarat meminta PD bersikap adil terhadap para pedagang di pasar Oeba. Untuk itu, semua pedagang yang berjualan di badan jalan dalam pasar mesti ditertibkan.
Zeyto menyebut, aktivitas berjualan di badan jalan itu, menyebabkan kemacetan. Maka upaya PD Pasar sudah tepat, namun harus diikuti dengan penyediaan fasilitas pasar yang mamemadai untuk mendukung aktivitas berjualan mereka.
Zeyto juga meminta PD Pasar menempatkan para petugasnya untuk memastikan tidak adanya bongkar muat di jalan-jalan di pasar itu. Aktivitas itu, yang juga berkontribusi besar menyebabkan kemacetan.
Dirinya memahami kebutuhan hidup para pedagang yang denyut ekonomi mereka bertumpuh pada hasil jualan itu. Namun para pedagang juga mesti ikut bekerja sama, untuk kebaikan dan kenyamanan semua pihak.
"Maka itu, PD pasar mesti bijak. Tidak boleh hanya bertindak ke sebagian pedagang saja, dan membiarkan yang lainnya berjualan di badan jalan begitu saja," kata Zeyto.
Persoalan di pasar Oeba itu, kata Zeyto, terbilang rumit. Para pedagang yang jualan tak laku-laku karena para pengunjung lebih memilih membeli barang dagangan pada pedagang di bahu jalan, juga mengancam akan keluar dari los pasar dan menempati bahu jalan itu.
Dia menegaskan upaya PD Pasar mencegah kemacetan itu sudah tepat, tinggal ditindaklanjuti dengan cara yang humanis dan seadil-adilnya
Zeyto juga meminta PD Pasar segera menginventarisir lapak jualan di los pasar itu agar digunakan secara merata oleh para pedagang, mengingat dua sampai tiga lapak jualan di los itu, bisa dikuasai satu pedagang saja. (*)