Berita Nasional

Bupati Penajam Paser Utara Kini Berstatus Tersangka, Kronologi Penangkapan Libatkan Wanita Cantik

Setelah ditangkap KPK pada Rabu 13 Januari 2022 malam, Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Masud kini berstatus sebagai tersangka.

Editor: Frans Krowin
Tribunnews.com
DITANGKAP KPK -- Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu 12 Januari 2022 sore. Abdul Gafur Mas'ud ditangkap atas dugaan kasus suap atau gratifikasi. 

Kala itu, KPK mengetahui Abdul Gafur Mas'ud diduga telah mengirimkan orang kepercayaannya bernama Nis Puhadi alias Ipuh di sekitaran Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

Nis diduga mau mengambil uang yang sudah dikumpulkan dari beberapa kontraktor untuk pengadaan barang dan jasa.

"Nis Puhadi sebagai salah satu orang kepercayaannya melakukan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa kontraktor, melalui MI (Plt Sekda Penajam Paser Utara Muliadi), JM (Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Penajam Paser Utara Jusman), dan staf di Dinas PUPR Kabupaten Penajam Paser Utara," ujar Alex, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.

Adapun uang yang berhasil dikumpulkan sekitar Rp 950 juta dalam bentuk tunai.

Uang itu langsung dibawa ke rumah Abdul Gafur yang ada di Jakarta Barat setelah sampai ke tangan dari Nis Puhadi.

Setibanya di Jakarta, Nis Puhadi disambut dengan orang kepercayaan Abdul Gafur lainnya, yakni Rizky untuk mengantarkan menuju rumah Abdul Gafur.

Setelah itu, Abdul mengajak Nis dan Bendahara Umum Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Demokrat Balikpapan Nur Afifah Balqis ke salah satu mall di Jakarta dengan membawa uang yang dimaksud.

Atas perintah Abdul Gafur, Nur Afifa bahkan sempat menambahkan yang Rp 50 juta agar nominalnya genap Rp 1 miliar.

"Sehingga uang terkumpul sejumlah Rp 1 Miliar dan dimasukkan ke dalam tas koper yang sudah disiapkan oleh NAB (Nur Afifah Balqis)," tutur Alex.

Kendati demikian, Alex tidak memerinci alasan ketiganya dalam membawa uang sebesar Rp 1 miliar ke sebuah mall di Jakarta.

Baca juga: Hari Ini Jokowi Mania Polisikan Dosen UNJ Pelapor Gibran dan Kaesang ke KPK: Ada Unsur Pidananya

Sebelum bergegas meninggalkan mall, tepatnya berada di lobby, tim dari KPK yang bergerak di Jakarta langsung menangkap mereka.

Dalam penangkapan ini, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening milik Nur Afifa Balqis.

Uang tersebut juga diduga milik Abdul dari beberapa rekanan.

Bersamaan dengan itu, Tim KPK juga mengamankan beberapa pihak di Jakarta, yaitu Muliadi, Welly, dan Achmad Zuhdi.
Sedangkan tim KPK yang berada diwilayah Kalimantan Timur mengamankan Supriadi, Asdar, Jusman dan Edi Hasmoro.(*)

Artikel ini telah tayang dengan judul: Siapakah Nur Afifah Balgis? Wanita 24 Tahun yang Jadi Tersangka Suap Bupati Penajam Paser Utara

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved