Berita Kota Kupang

Wali Kota Kupang: Mega Proyek Air Bersih Sebuah Mukjizat 

Masa jabatan dirinya dan Wakil Wali Kota tinggal tujuh bulan, sehingga dirinya dan pak Wakil Wali Kota terus berjuang membenahi air minum.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/OBY LEWANMERU
Wali Kota Kupang Dr Jefri Riwu Kore, Wakil Wali Kota dr Hermanus Man dan Sekda Fahrensy Funay saat acara nonton bareng Vlog Jalan-jalan Melihat Mega Proyek Air Bersih di Ruang Garuda Lantai 2 Kantor Walikota Kupang, Kamis 13 Januari 2022. 

Dikatakan, masa jabatan dirinya dan Wakil Wali Kota tinggal tujuh bulan, sehingga dirinya dan pak Wakil Wali Kota terus berjuang membenahi air minum.

"Saya dengan pak Wakil Wali Kota berjuang soal air bersih sebelum ada proyek air ini. Kita sudah koordinasi dengan Bupati Kupang," ujarnya.

Dikatakan, untuk tahap awal proyek SPAM itu dengan kapasitas air 150 liter per detik.

Sedangkan soal pelayanan air di bagian timur Kota Kupang, untuk tahap berikutnya tentu akan dibangun reservoar di Oepura dan Lasiana.

Baca juga: Begini Proses Penyulingan Moke di Kabupaten Sikka 

"Untuk tahap pertama ini, air  SPAM Kali Dendeng dengan kapasitas 150 liter per detik itu akan didistribusikan ke beberapa wilayah, yakni Kecamatan Alak, wilayah Kota Kupang bagian barat, sebagian Kota Raja, Kota Lama dan Kecamatan Oebobo," ujarnya.

Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man mengatakan, pembangunan air bersih itu tentu juga akan menjadi PR untuk pejabat berikut.

"Salah satu poin sebelum kami mengakhiri masa jabatan,  yakni tetap memperhatikan soal air bersih," kata Hermanus.

Dikatakan, sebelum mengakhiri masa jabatan, pihaknya terus berkoordinasi terkait pembangunan Bendungan Kolhua.

Baca juga: Rombongan Menteri Perhubungan RI Akan Disambut Tarian Hegong di Bandara Maumere

"Tentu akan dikoordinasikan dengan pemerintah provinsi dan pusat. Kementerian PUPR juga sudah lakukan perencanaan," katanya.

Untuk diketahui, papan proyek  di lokasi pembangunan SPAM Kali Dendeng bertuliskan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Cipta Karya. Balai Prasarana Permukiman Wilayah Nusa Tenggara Timur.

Satker Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah I NTT; Pemilik Proyek: Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat - Dirjen Cipta Karya; Satuan Kerja : Pelaksana Prasarana Permukiman Wilayah NTT; Nama Kegiatan: Pembangunan SPAM Kali Dendeng Kapasitas 150 liter per detik, Kota Kupang; No Kontrak HK 02.03/ Satker . Wil I - NTT/PPK -AM/11/2020, tanggal kontrak: 27 Oktober 2020; Sumber dana : APBN 2020/2021; Nilai kontrak : Rp 168.575.301.800 (includ PPN 10 Persen); Waktu pelaksanaan 420 hari kelender; Konsultan : PT. Manggala Karya Bangun Sarana - CV. Archilogic ,KSO; Kontraktor : PT. Nindya Karya (Persero) - PT. Rapi Tirta Treatmindo KSO. (*)

Berita Kota Kupang Terkini

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved