Berita Kota Kupang
Harga Cabai dan Sayur di Pasar Inpres Naikoten Naik
kemudian dia menjual kembali dengan harga Rp 50.000 pe kilogram dengan mengambil keuntungan Rp 5.000 per kilogram.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Sejak awal tahun 2022 harga sejumlah bahan kebutuhan pokok mengalami kenaikan, begitu pun sayur dan cabai di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Seorang pedagang di Pasar Inpres Naikoten I Kota Kupang, Arini, mengatakan harga sayur dan cabai mengalami kenaikan dari Rp 30.000 menjadi Rp 50.000 per kilogram.
"Lombok keriting naik dari harga Rp 30.000 jadi Rp 50.000 yang cabai rawit juga sama," ujarnya kepada POS-KUPANG.COM, Kamis 13 Januari 2022.
Baca juga: Pilkada Kota Kupang, Gerindra Usung Kader Maju Bertarung
Untuk sayur juga mengalami kenaikan harga yang biasanya dijual seharga Rp 5.000 per 4 ikat kini dia jual dengan Rp 5.000 per 3 ikat.
"Kalau sayur putih dari Rp 5.000 per lima ikat menjadi Rp 5.000 per 3 ikat . Harga ini berlaku dengan sayur manis juga", lanjut Arini yang mendapatkan suplai sayur dari Oesao.
Tentu kenaikan harga ini bukan tanpa alasan.
Arini mengakui harga beli juga mengalami kenaikan seperti cabai harga beli dari penyuplai dengan harga Rp 45.000 per kilogram kemudian dia menjual kembali dengan harga Rp 50.000 pe kilogram dengan mengambil keuntungan Rp 5.000 per kilogram.
Baca juga: 12 Orang Jadi Korban Kecelakaan Lalulintas di jalan Timor Raya Kota Kupang
"Kalau dari Oesao ini orang kasih Rp 45.000 jadi jual Rp 50.000, untung Rp 5.000", ungkapnya.
Arini berharap bisa mendapatkan harga beli dari penyuplai dengan harga murah supaya bisa dijual kembali dengan harga murah kepada pelanggan. (*)